Sabtu 06 Aug 2022 18:22 WIB

Deklarasi di Tanah Minang, Rampai Nusantara Perkuat Jaringan Daerah

Rampai Nusantara sudah ada di 11 provinsi.

Deklarasi di Tanah Minang, Rampai Nusantara Perkuat Jaringan Daerah
Foto: Dok Republika
Deklarasi di Tanah Minang, Rampai Nusantara Perkuat Jaringan Daerah

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - - Rampai Nusantara wilayah provinsi Sumatera Barat resmi dideklarasikan. Rangkaian kegiatan tersebut sebagai lanjutan konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Indonesia. 

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah menyampaikan organisasi ini sebagai gerakan moral untuk membantu masyarakat. 

Baca Juga

"Mimpi besar Rampai Nusantara sebagai gerakan kepedulian terhadap sesama anak bangsa, membantu meringankan persoalan masyarakat, " terang Mardiansyah sesaat setelah melantik  pengurus Rampai Nusantara Sumbar (6/8/2022). 

Mardiansyah berharap semakin berkembangnya Rampai Nusantara mendorong kemanfaatan dan kemaslahatan semakin luas dan memberikan manfaat langsung ditengah masyarakat.

"Rampai Nusantara resmi berada di 11 provinsi, semoga kemanfaatanya juga terasa, sehingga berkembangnya sejalan dan senafas dengan kesejahteraan masyarakat, " pungkas Mardiansyah. 

Sementara itu ketua dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sumbar Zul Doni Putra berharap keberadaan RN di Sumbar akan menjadi rumah pengabdian generasi muda Tanah Minang. 

"Sesuai dengan visi besarnya Rampai Nusantara membela Kepentingan dan meningkatkan kepedulian pada masyarakat, kami di Sumbar semoga bisa mewujudkannya," Jelas Zul Doni Putra. 

Untuk diketahui, dalam tiga bulan berdiri Rampai Nusantara saat ini telah melakukan deklrasi di 11 wilayah Indonesia yakni  DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali,NTB dan Sumbar. Dalam waktu dekat akan deklarasi dan pelantikan pengurus wilayah Sumatera Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement