Rabu 18 May 2022 21:20 WIB

Meski Longgar, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan Jaga Prokes

Pemerintah pusat melonggarkan pemakaian masker.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara saat pelaksanaan saat Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Bandar Lampung, Lampung, Senin (7/3/2022). Operasi Keselamatan Krakatau tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat Lakalantas, dan pelaggran lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara saat pelaksanaan saat Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Bandar Lampung, Lampung, Senin (7/3/2022). Operasi Keselamatan Krakatau tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat Lakalantas, dan pelaggran lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Meski pemerintah pusat telah melonggarkan pemakaian masker untuk di ruang terbuka, namun Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan di tempat keramaian meski di luar ruangan.

“Tapi tolong lihat keadaannya, kalau tidak ramai tidak jadi masalah. Tetap jaga protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eva Dwiana di Bandar Lampung menanggapi pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka, Rabu (18/5/2022). 

Baca Juga

Eva berharap masyarakat di Kota Bandar Lampung tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sekarang cenderung menurun.

Mengenai pemakaian dan tidak memakai masker, Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, tetap melihat kondisi kesehatan seseorang dan kondisi tempatnya. Bagi warga yang sehat, tidak memakasi masker di tempat terbuka tidak menjadi masalah, sedangkan warga yang sakit di luar apalagi di dalam ruangan tetap menggunakan masker.

 

“Kalau tidak sehat tetap pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Eva, yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan masih tetap diperlukan terutama pada kondisi keramaian baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Hal ini untuk mengantisipasi kesehatan diri seseorang dan orang lain.

Ia berharap jangan sampai pelonggaran pemakaian masker membuat orang seenaknya tidak menjaga protokol kesehatan lagi, sehingga kasus penyebaran dan penularan Covid-19 akan meningkat lagi. “Jangan sampai meningkat lagi kasus Covid-19,” ujarnya.

Pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka ditanggapi beragam pendapat warga. Menurut Diana, warga Bandar Lampung, pelonggaran tidak memakai masker di tempat terbuka tersebut, dapat menghemat pengeluaran pembelian masker untuk keluarga.

“Bisa hemat anggaran beli masker, yang tadinya banyak, sekarang dikurangi,” kata Diana (35 tahun), ibu rumah tangga.

Sedagnkan Raisa (28 tahun), menyambut baik pelonggaran tidak memakai masker terutama di luar. Selama ini, ujar dia, memakai masker saat berada di jalan atau di tempat terbuka dapat menyesakkan nafas, dan menimbulkan penyakit baru.

“Saya bergembira bisa lepas masker di tempat terbuka. Selama ini tersiksa kalau pakai masker berjam-jam, apalagi sedang jalan, nafas sesak,” ujar Raisa, wiraswasta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement