Senin 22 Nov 2021 21:15 WIB

6 Kasus Pelecehan Anak Terjadi di Kota Padang Bulan Ini

Puluhan anak, baik laki-laki maupun perempuan menjadi korban.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi pelecehan anak. Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kini tengah menangani enam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Ilustrasi pelecehan anak. Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kini tengah menangani enam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kini tengah menangani enam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dari sekian kasus, puluhan anak, baik laki-laki maupun perempuan menjadi korban.

Kapolresta Padang, Imran Amir, mengatakan pelaku masih orang-orang dekat korban. “Ini hanya berdasarkan laporan yang masuk ke kita, belum lagi yang lain, yang tidak ada laporannya, dan yang di Polsek jajaran juga ada yang mengungkap,” ujarnya di Mapolresta Padang, Senin (22/11/2021).

Baca Juga

Imran menjelaskan, pihak keluarga korban yang paling sering menjadi predator adalah ayah kandung, kakek kandung, dan juga kakak kandung korban. Tak sedikit pula sepupu, dan juga paman korban. Selain keluarga sendiri, orang terdekat lainnya dari korban adalah tetangga korban, teman, bahkan guru korban sendiri pun ada yang berbuat.

Sejauh ini, kasus terparah terungkap pada Rabu pekan lalu. Satu keluarga yang terdiri dari kakek dan kakak kandung korban, sepupu, tetangga, dan teman sepupu korban cabuli dua bocah usia 5 dan 9 tahun.

Yang terbaru adalah seorang guru ngaji yang juga mantan pegawai BUMN menyodomi setidaknya 14 bocah laki-laki dalam dua bulan terakhir. Kasus ini baru terungkap pada Sabtu pekan kemarin.

Modusnya, menurut Imran, paling banyak dilakukan dengan bujuk rayu, baik itu diimingi sejumlah uang, meminjamkan handphone, dan ada juga dengan pengancaman. Kemudian ada juga yang melakukannya saat korban tertidur.

“Semua pelaku sudah kita proses dengan tegas dan kita tahan. Tapi ada dua anak bawah umur yang juga terlibat kita lakukan upaya diversi sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucap Imran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement