Senin 25 Jan 2021 01:01 WIB

Polisi Tahan Pembalak Hutan Lindung TNGL Aceh

Polisi menduga ada keterlibatan aktor lain dalam kasus pembalakan hutan lindung ini.

Petugas membawa Harimau Sumatra liar yang diberi nama IDA dengan menggunakan perahu untuk proses pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berdampingan dengan Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh.
Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Petugas membawa Harimau Sumatra liar yang diberi nama IDA dengan menggunakan perahu untuk proses pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berdampingan dengan Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Penyidik Polres Kota Subulussalammenahan seorang pria berinisial ST (45) warga Desa Natam Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, karena diduga terlibat sebagai pelaku pembalakan liar hutan lindung di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Aceh. Kayu diduga hasil olahan tersebut ditemukan di kawasan Desa Lae Mate, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Aceh pada Kamis (21/1) lalu.

“Pelaku kita tahan setelah ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar karena menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah,” kata Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Antara yang dihubungi dari Meulaboh, Ahad (24/1).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit perahu kayu lengkap dengan mesin, ratusan potong kayu terdiri dari kayu papan biasa. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jenis kayu lainnya seperti kayu broti, kayu punak, damar, dan kayu rimba campuran lainnya.

photo
Polisi Kehutanan mengamankan kayu olahan milik pembalak liar (Ilegal logging) di kawasan Telaga Bekancan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). - (Septianda Perdana/ANTARA)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement