Ahad 17 Jan 2021 16:21 WIB

Ahli Kedokteran Unand: Insya Allah Vaksin Covid-19 Aman

Dr Andani mengimbau warga Muslim agar tidak khawatir mengenai kehalalan vaksin Covid.

dr Andani Eka Putra
Foto: Febrian Fachri
dr Andani Eka Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ahli kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang Dr Andani Eka Putra menilai vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam vaksinasi aman karena telah melewati fase pengujian keamanan. "Kalau ditanya apakah vaksin aman, saya akan katakan Insya Allah aman karena sudah melewati fase I dan II. Sejak uji fase I dan II, keamanan vaksin sudah bisa terlihat," kata dia di Padang, Ahad (17/1).

"Kalau keberhasilannya 30 persen maka 30 persen terlindung, jika 60 persen maka 60 persen terlindung, dan baru akan bisa dilihat setahun ke depan (hasilnya)," kata dia.

Baca Juga

Dia juga mengimbau warga Muslim agar tidak khawatir mengenai kehalalan vaksin Covid-19. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin buatan Sinovac, perusahaan farmasi China, yang digunakan pemerintah dalam vaksinasi.

"Saya tidak terlalu pusing memikirkan ini. Kalau pun ternyata ada kandungan zat yang tidak halal, saya memutuskan tetap melakukan vaksin dengan pertimbangan dalam keadaan darurat," kata Andani, yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Mengenai kemungkinan adanya efek samping dari vaksinasi Covid-19, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand itu mengatakan, semua vaksinasi memiliki efek samping. "Jangan katakan vaksin tidak ada efek samping. Yang paling ringan adalah rasa sakit saat disuntik, lalu ada efek gatal, bengkak, merah, mual, dan sakit kepala. Bahkan untuk efek samping berat bisa pingsan. Namun yang diantisipasi adalah penanganannya," kata dia.

Dia mengingatkan bahwa vaksinasi tidak serta merta bisa mengatasi penularan Covid-19. Vaksinasi hanya bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.

"Jangan mengantungkan semua pada vaksin karena vaksin hanya salah satu dari lima pilar penanganan COVID-19 yaitu edukasi, tracing (pelacakan) dan testing, pelayanan di rumah sakit, dan penegakan hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement