Kamis 03 Dec 2020 07:01 WIB

Selain Logistik, KPU Diminta Juga Fokus Fasilitas Prokes

Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya juga memperioritaskan pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas protokol kesehatan untuk hari penconlosan Pilkada serentak pekan depan. Ia mengingatkan KPU tidak hanya fokus pada pengadaan logistik pilkada.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya juga memperioritaskan pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas protokol kesehatan untuk hari penconlosan Pilkada serentak pekan depan. Ia mengingatkan KPU tidak hanya fokus pada pengadaan logistik pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya juga memperioritaskan pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas protokol kesehatan untuk hari penconlosan Pilkada serentak pekan depan. Ia mengingatkan KPU tidak hanya fokus pada pengadaan logistik pilkada.

“KPU tidak hanya fokus pada logistik pemilihan saja, tapi juga pengadaan APD dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang akan digunakan pada saat setting, packing, distribusi, maupun saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Ini harus dilakukan dengan cermat, jangan sampai dalam pemilihan nanti terjadi klaster baru," kata Irwan di Padang, Rabu (2/12).

Baca Juga

Irwan menyebut pentingnya kerja sama antara seluruh pihak dalam pengadaan alat kelengkapan TPS. Menurut dia, pemenuhan alat perlengkapan TPS harus selesai pada H-1 dengan prinsip jumlahnya pas dengan kualitas baik dan tepat sasaran. Pencapaian ini lanjut Irwan harus ada kerja sama yang baik dan solid antar semua pihak di 19 KPU Kabupaten/Kota bersama-sama membuat target pekerjaan di bidang logistik agar tidak ada kekacauan. Kapan setting packing dilakukan dan kapan distribusi harus dilakukan. Termasuk dalam pengadaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi Covid-19. 

Yang tidak kalah penting semua kebutuhan penyelenggaraan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan. Ini bertujuan untuk memastikan pengamanan pernyebaran virus corona di tengah pilkada. Apalagi Sumbar telah memiliki Perda 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mengatur pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Irwan berpendapat kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor. Di antaranya kesiapan dari Penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan pilkada.

"Kuncinya adalah protokol kesehatan. KPU, Bawaslu dan paslon wajib memberikan sosialisasi pada para pendukung dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ucap Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement