Sabtu 21 Nov 2020 13:52 WIB

Banda Aceh Perketat Protokol Kesehatan

Otoritas Banda Aceh akan memperbanyak razia untuk menegakan protokol kesehatan.

Personel TNI/Polri dan Satpol PP dari tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menggelar razia protokol kesehatan di perbatasan kota Banda Aceh-Aceh Besar, Aceh, Kamis (22/10/2020). Razia dengan fokus utama terhadap warga yang tidak menggunakan masker sebagai upaya meningkat kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Personel TNI/Polri dan Satpol PP dari tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menggelar razia protokol kesehatan di perbatasan kota Banda Aceh-Aceh Besar, Aceh, Kamis (22/10/2020). Razia dengan fokus utama terhadap warga yang tidak menggunakan masker sebagai upaya meningkat kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencapai target perubahan ke zona hijau Covid-19 pada Desember 2020 mendatang. Salah satu caranya dengan melakuka razia.

"Kami akan terus tingkatkan dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan melakukan razia," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Sabtu.

Baca Juga

Aminullah mengatakan, tekad Banda Aceh meningkatkan razia prokes itu untuk mengejar perubahan zona resiko dari saat ini oranye, menuju kuning, hingga hijau pada Desember 2020 nanti. "Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada," ujarnya.

Aminullah mengatakan, saat ini Banda Aceh masih berada di zona oranye, karena itu perlu dilakukan peningkatan penerapan prokes supaya target zona hijau Desember mendatang tercapai.

"Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari Perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan kementerian, saat ini kita masih sangat harus waspada," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement