Rabu 04 Nov 2020 02:36 WIB

Pemkot Jambi akan Punya 2 Alat Tes PCR Mandiri

Satu alat PCR akan diletakkan di Labkesda kota Jambi.

Petugas medis melakukan tes usap PCR .
Foto: Prayogi/Republika
Petugas medis melakukan tes usap PCR .

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi menggunakan dua alat untuk pelaksanaan tes PCR covid-19. Satu alat tes PCR sudah dipesan melalaui e-Katalog, dan satu lagi alat PCN di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi dapat di fungsikan untuk tes PCR COVID-19.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha  mengatakan alat PCN yang terdapat di Rumah Sakit Abdul Manap tersebut difungsikan untuk tes PCR di rumah sakit. Alat tersebut nantinya untuk keperluan pasien di rumah sakit tersebut.

Baca Juga

Sedangkan alat PCR yang telah di pesan dan dalam proses pengiriman difungsikan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Jambi yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Saat ini, pembangunan Labkesda Kota Jambi tersebut sudah mencapai 70 persen. Pada Desember 2020, Labkesda tersebut sudah dapat difungsikan.

Tes PCR yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jambi secara mandiri tersebut atas pertimbangan pasien COVID-19 yang terus bertambah.

Saat ini pelaksanaan tes PCR secara mandiri di Provinsi Jambi cukup kewalahan melayani pengujian sampel sampel COVID-19 dari 11 kabupaten dan kota di daerah itu.

Tes PCR secara mandiri tersebut dapat dilaksanakan Kota Jambi berkat penghargaan dari pemerintah pusat atas inovasi penanganan COVID-19. Dari dana DED, pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp 13,4 miliar untuk penanganan COVID-19.

"Dana tersebut kita gunakan untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 di Kota Jambi, di mana dana tersebut digunakan untuk membangun gedung Labkesda, membeli alat kesehatan untuk tes PCR dan lainnya," kata Syarif Fasha.

Dari dana tersebut, Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana Rp 6 miliar untuk membeli alat kesehatan, Rp 4 miliar untuk pembangunan Labkesda tahap pertama. Selanjutnya, untuk pembangunan Labkesda tahap kedua dialokasikan dana sebesar Rp 2 miliar.

Saat ini, pasien yang menjalani tes usap atau tes PCR masih harus menunggu waktu sampai tujuh hari untuk mendapatkan hasilnya. Ia mengatakan jika hasil tes usap cepat diketahui maka tindakan perawatan dan penanganan terhadap pasien COVID-19 tersebut akan lebih cepat dilaksanakan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement