Selasa 27 Oct 2020 07:59 WIB

Warga Agam Temukan Bunga Bangkai di Kebun Miliknya

Tanaman berjenis Amorphophallus Titanum ini sudah berumur 2 tahun.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung mengambil foto Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum) yang mekar sempurna
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pengunjung mengambil foto Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum) yang mekar sempurna

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Warga Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Yossy Ferawati menemukan bunga bangkai yang masih hidup di perkebunan miliknya yaitu di Sungai Landai, Dusun Simaruok pada Ahad (25/10) kemarin. Yossy awalnya tidak menyangka akan mendapati bunga langka ini tumbuh di kebunnya.

Semula Yossy bersama suami mencium bau bangkai. Setelah ia telusuri sumber bau, ternyata berasal dari bunga bangkai yang berukuran tinggi mencapai 2 meter dan lebar 1 meter.

"Awalnya kami kira bau ini adalah bangkai babi, karena beberapa hari sebelumnya, di lokasi ini menjadi tempat perburuan babi oleh masyarakat,” kata Yossy, Senin (26/10).

Bunga dengan nama latin Amorphophallus titanum  ini tumbuh di perkebunan milik Yossy yang sudah berada di lereng atau tebing. Tempat tumbuh bunga bangkai ini tidak jauh dari pondok peristirahatan.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra memperkirakan tanaman Amorphophallus titanum ini sudah berumur 2 tahun. Tanaman ini menurut Ade memiliki 2 fase.

Pertama fase vegetatif di mana tanaman ini hanya berupa tangkai, daun, dan batang. Sedangkan fase kedua, tanaman ini sudah menunjukkan bunganya, disebut dengan fase generatif.

Jika dilihat dari bentuknya sekarang, tanaman ini berada di fase generatif, karena bunganya sudah mekar sempurna. “Masa mekar bunga ini hanya selama 7-10 hari, setelah itu bunga ini akan menjadi layu,” ucap Ade.

Amorphophallus titanum adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang Undang ini mengatur tentang, setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement