Senin 21 Sep 2020 05:46 WIB

Bupati Tutup Usia, Zuldafri Darma Plt Bupati Tanah Datar

Zuldafri menjabat sebagai Plt Bupati Tanah Datar sampai ia berstatus cuti kampanye

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung, Batusangkar, Ahad (20/9)
Foto: Humas Pemprov Sumbar
Upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung, Batusangkar, Ahad (20/9)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Iqbal Rama Dipayana mengatakan posisi Bupati Tanah Datar sementara diisi pejabat Wabup Zuldafri Darma. Zuldafri naik jadi Bupati Tanah Datar menggantikan Bupati Irdinansyah Tarmizi yang meninggal dunia kemarin, Sabtu (19/9) malam.

"Otomatis, sesuai aturan yang naik jadi bupati adalah wakil bupati. Statusnya sebagai Pelaksana tugas," kata Iqbal, Ahad (20/9). Zuldafri akan dikukuhkan sebagai Plt Bupati Tanah Datar pada Jumat (25/9) mendatang. Pengukuhan ini akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumbar.

Zuldafri Darma kemungkinan tidak akan lama menjadi Plt Bupati Tanah Datar. Karena politikus Partai Golkar itu juga sudah mendaftarkan diri maju untuk Pilkada Tanah Datar. Di mana Zuldafri maju berpasangan dengan Sultani yang diusung koalisi Partai Golkar dan PKS.

Menurut Iqbal pihaknya tetap melaksanakan proses pergantian kepala daerah Tanah Datar sesuai aturan yang berlaku. Zuldafri menjabat sebagai Plt Bupati Tanah Datar sampai ia berstatus cuti untuk masa kampanye. Selama Zuldafri cuti, Tanah Datar akan dipimpin pejabat sementara (Pjs) Bupati. Nantinya pjs ini akan diisi oleh pejabat eselon II dari tingkat pemerintah provinsi."Pjs ini masih sedang kita siapkan," katanya.

Iqbal berharap baik plt maupun pjs Bupati Tanah Datar dapat melanjutkan kepemimpinan di Tanah Datar dengan baik. Karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang berbuat nyata di tengah masa pandemi Covid-19 dan juga akan memasuki kontestasi Pilkada serentak.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement