Jumat 18 Sep 2020 22:46 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Capai 694 Orang

Dinkes Lampung menyebut pasien yang selesai isolasi usai positif Covid-19 431 orang

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sudah mencapai 694 orang terhitung sejak Maret hingga 18 September 2020. Sedangkan pasien yang selesai isolasi (sembuh) 431 orang, dan meninggal dunia 27 orang.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sudah mencapai 694 orang terhitung sejak Maret hingga 18 September 2020. Sedangkan pasien yang selesai isolasi (sembuh) 431 orang, dan meninggal dunia 27 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sudah mencapai 694 orang terhitung sejak Maret hingga 18 September 2020. Sedangkan pasien yang selesai isolasi (sembuh) 431 orang, dan meninggal dunia 27 orang.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (18/9), terdapat penambahan masing-masing pasien positif Covid-19 sebanyak 7 kasus menjadi 694 orang, 3 orang pasien sembuh menjadi 431 orang, dan 1 orang meninggal dunia menjadi 27 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, tambahan pasien konfirmasi positif 7 orang tersebut beradal dari Kabupaten Lampung Tengah 4 orang, Tulangbawang, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung masing-masing 1 orang.

Dari 7 kasus baru tersebut, terdapat 2 kasus baru, dan 5 kasus hasil tracing. “Sedangkan yang dirawat di rumah sakit tiga orang, dan pasien yang menjalani isolasi mandiri empat orang,” kata Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung.

Dari tujuh pasien positif tambahan tersebut, terdapat pasien 693 perempuan (40 tahun), dari Bandar Lampung merupakan kasus baru. Berdasarkan keterangannya, pasien tersebut pada 9 dan 10 September 2020 melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengikuti calon taruna. Ternyata, pasien ini diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini pasien tersebut sedang menjalani isolasi mandiri,” kata Reihana, yang juga pelaksana tugas Dirut RSUD Abdul Moeloek Lampung.

Dia berharap, bila anggota keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah tidak memenuhi persyaratan dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar penyebaran virus corona dapat dicegah, pasien dapat menjalani isolasi mandiri di RS Bandar Negara Husada (BNH).

Persyaratan isolasi mandiri yang ditentukan Satgas Covid-19, seperti adanya ruangan sendiri, kamar mandi sendiri, seorang yang membantu pasien positif isolasi mandiri,

RSBNH tersebut diperuntukkan pasien positif tanpa gejala menjalani isolasi mandiri. “Sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri di RS Bandar Negara Husada, Kotabaru, Lampung Selatan,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement