Kamis 09 Jul 2020 23:35 WIB

11 Warga Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Batam

Tujuh orang di antaranya berstatus orang dalam pengawasan.

11 Warga Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Batam (ilustrasi).
Foto: MgIT03
11 Warga Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Batam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Sebelas orang sembuh dari Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, termasuk seorang tenaga kerja warga China, seorang warga Sumatera Utara, dan tiga orang kru kapal, berdasarkan hasil negatif kali tes usap dua berturut-turut.

"Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju tren positif seiring bertambahnya pasien sembuh," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam Muhammad Rudi, Kamis (9/7).

Dengan tambahan sebelas sembuh, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mencatat total ada 213 orang yang sembuh dari paparan virus corona. Warga yang sembuh merupakan terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 214, 218, 219, 220, 221, 222, 223, 224, 225, 226, dan 227 yang saat ini dalam perawatan Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Galang.

Ia merinci, kasus 214 adalah tenaga kerja China 52 tahun dan kasus 218 ibu rumah tangga warga Pematang Siantar Sumatera Utara 33 tahun. Kemudian kasus 219, 220 dan 221 adalah kru kapal dan ABK berusia masing-masing 31 tahun, 43 tahun dan 34 tahun.

Kasus 222 dan 223 adalah wirausaha 44 tahun dan 31 tahun, kasus 224 adalah karyawan Pertamina 42 tahun, kasus 225 dan 226 adalah wiraswasta usia 45 tahun dan 41 tahun. Serta kasus 227 adalah lelaki 28 tahun yang belum bekerja.

Dari seluruh warga yang sembuh, tujuh orang di antaranya berstatus orang dalam pengawasan, sedang empat orang lainnya orang tanpa gejala. Kesemuanya sembuh setelah dirawat dalam waktu sekitar satu hingga dua pekan. "Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil swab yang disampaikan Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit," kata dia.

Semuanya dalam kondisi relatif sehat dan stabil, dalam persiapan kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement