Jumat 01 May 2020 23:17 WIB

Pemprov Lampung Pulangkan 20 Tenaga Kerja dari Babel

Kedua puluh orang naker tersebut ditempatkan di Asrama Haji.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi pemulangan TKI.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ilustrasi pemulangan TKI.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Lampung telah memulangkan tenaga kerja (naker) asal Provinsi Lampung dari Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (1/5). Selain itu, dua orang TKI asal Lampung dan satu TKI asal Bengkulu dipulangkan dari Taiwan dan Hongkong.

"Dari 20 orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan rapid test, dan hasinya dinyatakan seluruhnya negatif," kata anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung yang juga Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Jumat (1/5).

Dia mengatakan, kedua puluh orang naker tersebut setelah tiba di Kota Bandar Lampung ditempatkan di Asrama Haji, Rajabasa, Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Ke-20 orang naker tersebut berdasarkan protokol kesehatan melakukan isolasi mandiri selama dua pekan.

Ke-20 orang naker yang telah di-PHK tersebut sebelumnya, tidak dapat pulang karena tertahan di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Babel. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berupaya untuk menjemput tenaga kerja tersebut agar bisa tiba di Lampung.

 

Disnakertrans Lampung berkoordinasi dengan Disnakertrans Babel untuk melakukan pendataan. Hasilnya, orang yang akan pulang ke Lampung memiliki identitas yang jelas seperti KTP dan alamat jelas sebagai bukti mereka warga Lampung. Sebelumnya, setelah dicek, keberadaan naker tersebut bukan melalui perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans.

Pandra Arsyad juga mengatakan, pada hari yang sama  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung telah memfasilitasi kepulangan dua tenaga kerja Indonesia asal Lampung Timur dan Lampung Tengah, yang telah habis masa kerja kontraknya di Taiwan dan Hongkong. Juga terdapat satu orang pekerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Bengkulu. "Kesemuanya telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif dan telah dipulangkan ke daerah asalnya," kata Pandra.

Pada Jumat (1/5), dia mengatakan, Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bersama Satgas Terpadu Kota Bandar Lampung telah melaksanakan rapat kordinasi penanganan Covid-19 terutama di Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung saat ini berdasarkan ketentuan Kementrian Kesehatan RI masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hasi dari rakor Gugus Tugas Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Pertama, pelaksanaan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan berkelanjutan di tempat-tempat keramaian. Kedua, patroli gabungan akan dilaksanakan sampai pada jalan-jalan kecil sekaligus melakukan sosialisasi anjuran pemerintah terkait social distancing (protokol kesehatan). Ketiga, melakukan upaya edukasi sosialisasi dan imbauan tidak keluar rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement