Selasa 07 Apr 2020 11:13 WIB

Pelayanan Administrasi Penikahan di KAU Dihentikan Sementara

Kemenag Pekanbaru hentikan pelayanan di KAU sejak 1 April 2020 demi cegah corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan menikah di kantor urusan agama (KUA).
Foto: Republika/Adhi.W
Pasangan menikah di kantor urusan agama (KUA).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menghentikan sementara pelayanan administrasi pernikahan, terkait meningkatnya kasus pandemi virus corona atau Covid-19) di daerah berjuluk Kota Bertuah itu. "Penghentian pelayanan pernikahan ini di kantor KUA sudah diberlakukan sejak 1 April 2020 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam," kata Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar kepada media di Pekanbaru, Senin (6/4).

Menurut Edwar, bagi warga yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020, KUA tetap memberikan pelayanan akan tetapi tetap ada syarat yang harus dijalankan selama prosesi pernikahan berlangsung. Dia mengatakan, bagi yang lebih dulu mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020, maka Kemenag tetap memberi pelayanan, tetapi pelaksanaan nikah di KUA. Tidak boleh di rumah dan tidak boleh di hotel, maksimal hanya 10 orang dan seluruhnya sesuai dengan protokol kesehatan. "Bagi calon pengantin yang mendaftar setelah tanggal 1 April 2020, untuk sementara tidak ada pelayanan," katanya.

Sementara itu untuk pegawai di instansi itu, KUA hingga sekolah di bawah naungan Kemenag Pekanbaru dibolehkan bekerja dari rumah. Untuk kantor kementerian agama termasuk juga KUA, dan madrasah, katanya, sesuai surat edaran Menteri Agama RI nomor 5 tahun 2020, itu adalah work from home atau bekerja dari rumah.

Meski dianjurkan bekerja dari rumah, namun demikian masih ada pelayanan tertentu yang masih dilayani di kantor dan pegawai diminta tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan. "Bagi pelayanan-pelayanan tertentu yang tidak mungkin kita berikan dari rumah, silahkan saja pegawai kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, datang ke kantor tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Edwar.

Seperti untuk layanan bimbingan konseling keluarga di KUA, tetap buka, dan untuk KUA terhitung pada 1 April 2020 tetap melayani konsultasi BK atau bimbingan konseling keluarga dan penerapannya menyesuaikan dan tetap menunggu peraturan berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement