Rabu 11 Mar 2020 14:31 WIB

73 Nagari di Pesisir Selatan Setop Buang Air Sembarangan

73 nagari itu tersebar di 15 kecamatan di Pesisir Selatan

Jamban yang tidak sehat (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Jamban yang tidak sehat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Sebanyak 73 dari 182 nagari (wilayah pemerintahan terendah, Red) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat masyarakatnya tidak lagi berperilaku buang air besar sembarangan (BABS). "73 nagari tersebar di 15 kecamatan di Pesisir Selatan, khusus 10 nagari di Kecamatan Silaut semua masyarakat tidak lagi BABS," kata Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni usai deklarasi stop BABS di Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (11/3).

Sementara dari 10 nagari di Kecamatan Ranah Pesisir tiga di antaranya sudah tidak lagi BABS. Dan sisanya akan dituntaskan secara bertahap. "Jelang akhir 2021 pemkab menargetkan seluruh nagari di Pesisir Selatan berhenti BABS," kata Lisda yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga

Mewujudkan hal itu, lanjutnya dibutuhkan sosialisasi menyeluruh ke masyarakat termasuk pengalokasian anggaran baik dari nagari maupun dari kabupaten. Ia menyebut perilaku buang air besar sembarangan berpotensi memicu berbagai penyakit seperti diare, kolera serta menjadikan lingkungan tidak sehat. "BABS tidak hanya merugikan pelaku namun juga keluarga hingga masyarakat sekitar," ujarnya.

Hanya saja perilaku BABS oleh sebagian masyarakat masih dilakukan karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga himpitan ekonomi. "Ada masyarakat yang sadar namun tidak memiliki uang yang cukup untuk membuat jamban sehat, dalam hal ini pengalokasian anggaran dari pemerintah menjadi solusi," ungkapnya.

 

Kegiatan stop BABS di Ranah Pesisir diakhiri dengan penandatangan deklarasi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emirda Ziswati, Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, Kepala Dinas Kesehatan setempat, Satria Wibawa dan lainnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement