Kamis 22 Oct 2020 02:40 WIB

Sulsel Anggarkan Rp 8 Miliar Atasi Stunting

Angka stunting di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi.

Angka stunting di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi (Foto: ilustrasi stunting)
Foto: Republika/Mardiah
Angka stunting di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi (Foto: ilustrasi stunting)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar untuk menangani persoalan gizi buruk dan stunting (kekerdilan). Penanganan stunting ini difokuskan pada 11 kabupaten/kota di Sulsel.

"Pemprov berkomitmen mencegah gizi buruk, dengan menggencarkan Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting," kata Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Rabu (21/10).

Penanganan gizi buruk dan stunting ini, lanjut dia, penting dilakukan karena menyangkut kelanjutan generasi yang kelak akan menjadi para pemimpin. Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi untuk mencapai target prevalensi balita stunting terus menurun dari tahun ke tahun.

Khusus pada 24 kabupaten/kota di Sulsel, terdapat 11 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk kawasan penderita gizi buruk atau stunting relatif tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel diketahui 11 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Enrekang, Bone, Pinrang, Gowa, Pankajene Kepulauan (Pangkep), Tana Toraja, Sinjai, Jeneponto, Toraja Utara, Takalar, dan Kepulauan Selayar. Dua kabupaten yang memiliki kasus tertinggi stunting adalah Enrekang 45,8 persen dan Bone 40,1 persen.

Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, secara terpisah menanggapi penanganan kasus gizi buruk di Kabupaten Bone mengatakan, kendati Bone tercatat tertinggi kasusnya di Sulsel, namun penurunannya juga cukup besar. Hal ini karena adanya kerja sama semua stakeholder untuk menekan angka gizi buruk baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa.

"Adapun tingkat sebaran kasus stunting di Bone, hampir semua kecamatan memiliki kasus stunting yang disebabkan faktor ekonomi, pernikahan dini, dan pola hidup tidak sehat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement