Rabu 30 Sep 2020 06:46 WIB

Tarif Tol Manado-Bitung Ditetapkan Rp 1.100 per Kilometer

Pada Juni 2021 pembangunan tol Manado-Bitung sepanjang 40 km bisa diselesaikan.

Gerbang tol Manado-Bitung tampak dari Manado, Sulawesi Utara, Senin (6/7/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara sebesar Rp 1.100 per kilometer.
Foto: ANTARA/ADWIT B PRAMONO
Gerbang tol Manado-Bitung tampak dari Manado, Sulawesi Utara, Senin (6/7/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara sebesar Rp 1.100 per kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara sebesar Rp 1.100 per kilometer. Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer resmi beroperasi sejak Selasa (29/9) kemarin.

"Di sini (tarif tol Manado-Bitung) Rp 1.100 per kilometer, saya kira cukup murah," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai peresmian ruas Manado-Danowudu di Manado, Selasa (29/9).

Baca Juga

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan jalan tol ini sesuai yang diharapkan Presiden Jokowi. "Saya lihat di Danowudu langsung terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitun, KEK ini diisi Pak Gubernur untuk menarik investasi," ujarnya.

Tugas Kementerian PUPR, lanjut dia, menghubungkan ke kawasan-kawasan industri dan pariwisata. Kementerian PUPR juga sementara ini membangun akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

 

Menteri Basuki menambahkan pada Juni 2021 tol Manado-Bitung sepanjang 40 kilometer bisa diselesaikan. "Lahan yang akan dibebaskan tinggal dua persen," katanya.

Setelah diresmikan, kata dia, masyarakat bisa melintasi ruas Manado-Danowudu didahului dengan 'tapping' pertama Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni bersama forkopimda.

"Masih nol rupiah selama dua pekan. Dua pekan bisa digunakan untuk menyiapkan perilaku masyarakat, karena jalan bagus dan lurus kecepatan tak terasa bisa mencapai 160, 140 kilometer per jam, apalagi kalau gunakan Avanza, tak terasa ngegas sudah 125 kilometer per jam," ujarnya.

Selama periode sosialisasi ini, kata dia, pengendara masih bebas tarif, setelah itu baru diterapkan tarif tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement