Sabtu 08 May 2021 06:13 WIB

Penetapan KKB Teroris Terkesan Tutupi Pelanggaran HAM Papua

Ada desain yang dibuat pemerintah dibalik pelabelan teroris terhadap KKB.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Gustaf Kawer mengungkapkan, penetapan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh pemerintah sebagai organisasi teroris merupakan langkah mundur dari pemerintah Indonesia. Dia melihat, penetapan tersebut terkesan dilakukan untuk menutupi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Kita lihat di tahun 2020 itu teman-teman dari TGPF investasi khusus di Intan Jaya itu dari data mereka investasi itu pelakunya hampir TNI yang terlibat. Jadi saya berikan contoh kasus pembakaran rumah dinas kesehatan itu 19 desember 2020 itu hasil investasi pelakunya TNI," kata Gustaf dalam diskusi daring.

Tidak hanya itu, beberapa peristiwa lain juga diketahui melibatkan TNI Polri. Kasus terbaru yaitu penembakan terhadap tukang ojek yang terjadi di Puncak, Papua yang diklaim dilakukan oleh KKB.

Selain itu, dia melihat, ada desain yang dibuat pemerintah dibalik pelabelan teroris terhadap KKB. Desain itu dilakukan dengan mengundang sejumlah tokoh pemuka adat Papua ke Jakarta untuk mendukung penetapan status OPM KKB sebagai teroris.

"Dari rangkain ini saya melihat bahwa desain pemerintah itu terlalu cepat menetapkan status KKB, sedangkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri tidak terungkap. Tadi yang penetapan tersangka sampai sekarang saya tidak dengar pelakunya polisinya berapa, pelaku yang lain diungkap berapa itu tidak terungkap," tegasnya. 

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan, sejak awal Komnas HAM tidak setuju dengan penyematan status KKB sebagai organisasi teroris. Pemerintah seharusnya berhati-hati menyematkan label tersebut.

"Saya kita kita harus berhati-hati betul dengan penyematan teroris ini. Karena menghitung dampak di dalam negeri maupun juga dampak internasionalnya," tuturnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement