Jumat 23 Oct 2020 15:01 WIB

Demi Ajukan Berkas Bantuan Warga Dobrak Pintu Dinas Koperasi

Di hari terakhir pengumpulan berkas BLT UMKM warga sampai dobrak pintu Dinas Koperasi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Antrean warga penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/10). Untuk menghindari membludaknya warga, antrean pun dibatasi dan petugas selalu mengingatkan warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Antrean warga penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/10). Untuk menghindari membludaknya warga, antrean pun dibatasi dan petugas selalu mengingatkan warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Warga Kota Sorong, Papua Barat, berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat pada hari terakhir pengajuan berkas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat.

Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Sorong kewalahan menertibkan warga guna menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Bahkan pada menit terakhir penutupan pendaftaran, masyarakat berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga

Mereka memaksa masuk untuk menyerahkan berkas pengajuan bantuan Banpres Produktif. Bantuan ini diberikan bagi para pelaku usaha kecil menengah mikro oleh Kemenkop sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau mengatakan pengajuan berkas bantuan presiden bagi UMKM tersebut berakhir hari ini. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat UMKM untuk mendapatkan bantuan adalah KTP, Kartu Keluarga, disertai dengan Surat Keterangan Usaha.

 

Menurut dia, berkas pengusulannya dikumpulkan di Dinas Koperasi dan UMKM. Kemudian nama-namanya dikirim ke Kementerian secara daring.

Bank penyalur yakni BNI dan BRI melakukan verifikasi terhadap masyarakat UMKM guna mendapatkan bantuan tersebut. Semua UMKM berhak mendapatkan bantuan tersebut kecuali ASN, TNI, dan Polri.

"Namun yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kementerian baik Kementerian Sosial maupun Kementerian lainnya pasti tidak mendapatkan bantuan UMKM ini," tambah dia.

Yance menambahkan sekitar 7.000 UMKM di kota dan kabupaten Sorong mendapatkan bantuan tersebut dan akan terus berlanjut sampai 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement