Selasa 01 Sep 2020 12:35 WIB

Paripurna HUT DPR Diwarnai Interupsi Soal Otsus Papua

Otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-75 DPR RI, Selasa (1/9). Usai Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua Marthen Douw menyampaikan interupsi mengenai otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021. 

"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa otsus jangan diperpanjang juga ada, terus ada juga yang diperpanjang, tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama presiden RI," kata Marthen dalam interupsinya. 

Baca Juga

Marthen mengatakan beberapa pekan lalu perwakilan dari Papua datang untuk menemui dirjen otonomi daerah (otda) di Kemendagri. Dalam pertemuan, pemerintah memberikan waktu dua bulan untuk membahas otsus Papua.

"Apakah pas dua bulan menyelesaikan masalah soal Otsus ini?" ujarnya. 

Ia meminta kepada pimpinan DPR dan komisi terkait untuk segera melakukan pembahasan mengenai perpanjangan otsus Papua. Ia berharap pemerintah bisa memberikan waktu lebih untuk membahas otsus Papua. 

"Jadi kalau bisa waktu diperpanjang mungkin 6 bulan atau berapa begitu," harapnya.

Menanggapi soal itu, Puan meminta agar komisi terkait bisa menindaklanjuti hal tersebut. "Terima kasih kepada pak Marthen Douw terkait dengan apa yang bapak sampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait dan tim otsus yang dipimpin oleh Pak Azis Syamsuddin," ucap Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement