Rabu 01 Apr 2020 20:08 WIB

Belasan Personel Polda Maluku Jalani Karantina

Tidak diperkenankan secara langsung menemui keluarga masing-masing.

Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Belasan personel Polda Maluku hasil seleksi dan berstatus sebagai siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi, Jawa Barat yang sedang masa cuti harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Totalnya ada 16 anggota yang mendapatkan cuti libur dan kembali ke keluarga di Maluku, namun karena mereka datang dari daerah terdampak wabah corona maka status mereka kami tetapkan sebagai ODP dan menjalani karantina di SPN Paso," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombespol Muhammad Roem Ohoirad di Ambon, Rabu (1/4).

Belasan anggota polisi itu tidak hanya sebatas menjalani masa karantina, tetapi setiap anggota Polda Maluku yang tiba dari daerah terdampak tetap akan diberlakukan sama. Menurut Kabod Humuas, minimal diberlakukan karantina mandiri sebelum mereka bertemu keluarga atau melaksanakan dinas.

"Langkah pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan karantina bagi setiap anggota Polri yang datang dari daerah terdampak sekaligus menjadi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan karantina diri bila baru pulang," ujarnya.

Sehingga bagi 16 anggota Polda Maluku yang sementara menjalani masa cuti ini saat tiba di Kota Ambon tidak diperkenankan secara langsung menemui keluarga masing-masing. "Tadi siang Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar juga mengunjungi mereka untuk memberi semangat," kata Kabid Humas.

Nantinya setelah berakhir masa karantina dan kondisi kesehatan mereka dinyatakan baik dan tidak termasuk OPD atau pun PDP barulah belasan anggota Polda Maluku yang masih menjalani pendidikan ini diperkenankan kembali ke rumahnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement