Selasa 17 May 2022 08:10 WIB

Pemprov: Kaltim Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Provinsi Kaltim menghentikan pasokan sapi maupun indukan dari Jatim dan NTB.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketetapan yang tertuang dalam Kepmentan No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 memiliki konsekuensi per tanggal 9 Mei 2022 tidak ada hewan ternak rentan PMK yang boleh keluar dari, masuk ke,  ataupun transit di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Foto: istimewa
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketetapan yang tertuang dalam Kepmentan No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 memiliki konsekuensi per tanggal 9 Mei 2022 tidak ada hewan ternak rentan PMK yang boleh keluar dari, masuk ke, ataupun transit di wilayah Provinsi Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur mengeklaim wilayah setempat aman dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar mengatakan berdasarkan informasi Kementerian Pertanian bahwa kasus PMK tersebut telah terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, kedua wilayah tersebut berstatus wabah PMK. "Alhamdulillah, Kaltim aman. Tapi, karena berdasarkan informasi Kementan maka kebijakan Provinsi Kaltim, yaitu menghentikan pasokan sapi maupun indukan dari Jatim dan NTB," kata Munawwar di Samarinda, Senin (16/5/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan terjadinya penularan PMK maka pihaknya telah melakukan uji kesehatan pada ternak sapi, kambing, dan domba. Sekitar 2.566 ekor ternak sudah diuji kesehatannya di lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) se-Kaltim.

Dari uji hewan ternak yang dilakukan secara bertahap tersebut belum ada ditemukan gejala klinis. Misalnya, mulut melepuh atau kuku sakit. Namun demikian, lanjut Munawar, terkait proses laboratorium dari ternak yang disurvei masih dalam proses dan menunggu hasil.

"Karena kedua provinsi telah terjadi wabah PMK, maka Pemprov mengimbau pedagang maupun siapa saja untuk tidak mendatangkan sapi maupun ternak lainnya ke Kaltim. Semua untuk mencegah," ujarnya.

Dari kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kaltim tersebut maka konsekuensinya stok daging sapi hanya berasal dari Sulawesi sehingga dengan kebijakan tersebut berimbas pada stok daging akan berkurang dan harga daging sapi naik. "Yang jelas, itu sudah hukum pasarnya begitu, semoga saja cepat berlalu," kata Munawar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement