Selasa 18 Jan 2022 09:17 WIB

Gubernur Kaltim Terima Penghargaan dari Baznas

Penghargaan ini patut ditindaklanjuti kerja nyata peningkatan pengumpulan zakat

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerima penghargaan dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) dalam kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia yang diserahkan Ketua Baznas RI KH Noor Achmad di Jakarta, Senin (17/1). Kantor BAZNAS di Kabupaten Berau, Kaltim.(ilustrasi)
Foto: dok. Baznas
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerima penghargaan dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) dalam kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia yang diserahkan Ketua Baznas RI KH Noor Achmad di Jakarta, Senin (17/1). Kantor BAZNAS di Kabupaten Berau, Kaltim.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA--Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerima penghargaan dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) dalam kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia yang diserahkan Ketua Baznas RI KH Noor Achmad di Jakarta, Senin (17/1).

"Ini wujud apresiasi Baznas RI atas keseriusan dan komitmen Gubernur Kaltim dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Selasa (18/1).

Baca Juga

Penghargaan ini, lanjut Andi Ishak, patut ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata dalam upaya peningkatan pengumpulan zakat di daerah itu. Di antaranya membangun kembali kepercayaan para muzaki (orang yang membayar zakat), mencatat seluruh penerimaan zakat dan menjaga penyaluran zakat agar tepat sasaran.

Sementara Ketua Baznas RI KH Noor Achmad menjelaskan penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja organisasi pengelola zakat dan pihak yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia."Termasuk penghargaan kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pengelolaan zakat di daerah," ujar Noor Achmad.

Salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga perhatian gubernur terhadap penguatan pengelolaan zakat pada Baznas Provinsi Kaltim."Sehubungan dengan itu, Dewan Juri Baznas Award 2022 menetapkan Gubernur Kalimantan Timur sebagai salah satu penerima Baznas Award 2022 kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia," sebut Noor Achmad.

Penganugerahan ini dalam rangka HUT Baznas ke-21 yang mengangkat tema "Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat"."Standar penilaian penghargaan menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif," imbuh Noor Achmad.

Baznas juga memberikan penghargaan kepada tokoh pendukung gerakan zakat Indonesia dan lifetime achievement award untuk para mantan Presiden RI. Gubernur lain yang juga menerima penghargaan yang sama antara lain Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Acara juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas Baznas Kaltim HM Jauhar Efendi. Acara penganugerahan Baznas Award juga diisi sambutan secara daring Presiden Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement