Jumat 04 Jun 2021 12:00 WIB

Keterisian Ruang Isolasi Covid di Pontianak Mengkhawatirkan

Ada tren peningkatan tingkat hunian di rumah sakit di Pontianak

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien di Rumah Sakit Siloam Cito, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021). Rumah sakit darurat yang dipersiapkan untuk menangani pasien-pasien COVID-19 tersebut memiliki kapasitas 105 tempat tidur pasien dan 15 tempat tidur ICU.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien di Rumah Sakit Siloam Cito, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021). Rumah sakit darurat yang dipersiapkan untuk menangani pasien-pasien COVID-19 tersebut memiliki kapasitas 105 tempat tidur pasien dan 15 tempat tidur ICU.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Tingkat hunian atau keterisian ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Pontianak statusnya sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat Sidig Handanu.

"Hingga saat ini ada tren peningkatan tingkat hunian di rumah sakit dan berdasarkan data terakhir tingkat hunian ruang ICU sudah mencapai 80 persen, meskipun jumlahnya fluktuatif setiap harinya tetapi sudah sangat mengkhawatirkan," kata Sidiq di Pontianak, Jumat (4/6).

Baca Juga

Ruangan isolasi biasa atau non ICU trennya juga sekarang cukup tinggi, yakni berkisar antara 70 hingga 80 persen. "Dari data tersebut dapat disimpulkan tingkat hunian ruang isolasi untuk penanganan Covid-19 di Kota Pontianak sudah cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Menurut Sidiq, tingkat huniannya sudah berada pada angka yang kritis yakni 70 hingga 80 persen bahkan kalau sudah di atas itu bisa dikatakan kelebihan kapasitas (overload). Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar mencoba melakukan antisipasi, baik antisipasi hulu dan juga di hilirnya.

"Jika hanya sekadar menunggu di rumah sakit lalu tidak melakukan pencegahan, maka pasti akan semakin banyak orang yang sakit," katanya.

Sidiq menjelaskan upaya penambahan tempat tidur sudah dilakukan tapi pasti memiliki batas. "Kami sudah melakukan penambahan jumlah tempat tidur untuk isolasi Covid-19, dari sebelumnya 262 unit menjadi 343 unit, baik rumah sakit swasta maupun pemerintah. Artinya sudah kami lakukan penambahan cukup banyak," ungkapnya.

Menurut dia, semua pihak harus menjaga agar tingkat penularan tidak semakin masif. Kebijakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. dari hulu yakni PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro dengan pengurangan aktivitas. "Lalu di hilirnya harus ada isolasi dan upaya pengobatan yang harus ditingkatkan," kataSigit.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kota Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement