Sabtu 23 Jan 2021 22:57 WIB

Jalan Nasional Jembatan Pabahanan Kalsel Sudah Bisa Dilalui

Jalan nasional melalui Jembatan Pabahanan sebelumnya sempat putus diterjang banjir.

Jalur trans Kalsel-Kaltim lumpuh akibat jembatan putus karena diterjang banjir. (ilustrasi)
Foto: dok. warga
Jalur trans Kalsel-Kaltim lumpuh akibat jembatan putus karena diterjang banjir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PELAIHARI -- Jalan nasional yang melalui Jembatan Pabahanan di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang putus diterjang banjir, Sabtu (23/1) telah bisa dilewati. Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP M Taufiq Qurahman, Sabtu mengatakan untuk sementara yang bisa melintas hanya kendaraan dari arah Pelaihari menuju Kota Banjarmasin.

"Untuk dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari masih kami arahkan ke jalan alternatif di simpang tiga Atilam," kata Taufiq.

Baca Juga

Menurut Taufiq, jalan satu arah melintasi jembatan demi keamanan kondisi bangunan jembatan yang sifatnya masih darurat. Selain itu, guna kelancaran arus kendaraan sehingga dibagi ke jalan alternatif untuk sementara waktu.

"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya. Seiring bisa dilewatinya jembatan tentunya arus lalu lintas menjadi lancar termasuk jalan alternatif," jelas Taufiq.

Diketahui, sebelumnya Satlantas Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan menerapkan sistem contraflow. Jadi kendaraan yang melintas di jalan alternatif simpang tiga Atilam harus bergantian antara dari arah Banjarmasin dan dari arah Pelaihari. Alhasil, arus kendaraan pun tersendat dan terjadi kemacetan cukup panjang.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Mochamad Basoeki Hadimoeljono telah meninjau pembangunan jembatan yang putus di Tanah Laut tersebut. Basoeki menegaskan, putusnya jembatan mengganggu arus kendaraan terutama yang mengangkut logistik bantuan untuk korban banjir serta berdampak ekonomi bagi daerah yang kini dalam kondisi sulit terdampak banjir. Sehingga, dia menginstruksikan untuk segera dibangun meski sementara darurat dulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement