Sabtu 05 Dec 2020 23:50 WIB

Nobar Debat Pilkada belum Diizinkan

Jumlah kasus positif Covid-19 di Tarakan semakin bertambah.

Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN  -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan selama tahapan pemilihan Gubernur Kalimantan Utara tidak memberikan izin nonton bareng (nobar) debat kandidat.

“Ada yang mengajukan nonton bareng debat pilkada, pak Walikota dan Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan rekomendasikan itu,” kata Kepala BPBD Kota Tarakan, Ahmadi Burhan di Tarakan, Sabtu (5/12).

Ia menjelaskan kondisi tersebut berpotensi untuk berkumpulnya massa meskinobar debat tersebut memiliki tujuan yang baik. Sebelumnya, bahkan Walikota Tarakan, Khairul menyarankan agar warga menonton nonton di rumah, untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah besar.

Penegakan sanksi untuk mereka yang melanggar protokol kesehatan, tambah dia,menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“BPBD tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Ahmadi.

Selama tahapan pilgub Kaltara ini, BPBDtelah bekerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Satpol PP untuk terus mengawasi dan mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

"Pada prinsipnya tetap mengimbau dan mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena tidak pernah tahu kapan pandemic Covid-19 berakhir," katanya.

Selain itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Tarakan semakin bertambah, karena adanyaklaster pilkada. Jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 962 orang, 10 meninggal dunia dan pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 428 orang.

Pada pilgub Kaltara kali ini ada tiga pasangan Cagub-Cawagub Kaltara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement