Sabtu 04 Dec 2021 16:52 WIB

Penyidikan Oknum Diduga Pemicu Mahasiswi Bunuh Diri Dilimpahkan ke Polda Jatim

Oknum polisi Pasuruan, RB, diduga jadi pemicu seorang mahasiswi bunuh diri

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Gadis Bunuh Diri: Oknum polisi Pasuruan diduga memicu bunuh diri seorang mahasiswi yang sedang hamil
Gadis Bunuh Diri: Oknum polisi Pasuruan diduga memicu bunuh diri seorang mahasiswi yang sedang hamil

jatimnow.com - Oknum Polres Pasuruan, RB, yang diduga jadi pemicu seorang mahasiswi bunuh diri dilimpahkan Divisi Propam Polres Pasuruan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Kasi Propam Polres Pasuruan, Ipda Khojin, menerangkan jika pelimpahan itu untuk kenetralan penyidikan kasus.

"Karena kasusnya kan ditangani Polres Mojokerto, sementara oknum petugas yang viral dikabarkan di media sosial berdinas di Polres Pasuruan. Karena menyangkut dua polres, untuk netralitas perkara ini dilimpahkan ke Propam Polda Jatim," jelas Ipda Khojin.

Selain netralitas, pelimpahan tersebut dilakukan agar masyatakat yang mengikuti perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Mojokerto tersebut tidak khawatir serta curiga dan semakin percaya kepada polisi dalam menindak tegas oknum yang melanggar aturan polisi.

BacaJuga: 

"Sebenarnya tanpa dilimpahkan pun Polres Pasuruan akan objektif dan tegas dalam melakukan penyelidikan dan menindak oknum yang melanggar. Ini sesuai dengan arahan Pak Kapolres," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengakui jika kekasih NW, yakni RB telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"Betul, kami undang ke Propam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan apakah ada kaitannya dengan kasus bunuh dirinya salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya di Mojokerto," jelasnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement