Selasa 11 May 2021 14:26 WIB

Polrestabes Surabaya Ingatkan Masyarakat tak Takbir Keliling

Polrestabes Surabaya mengatakan masyarakat tidak dilarang menyelenggarakan takbiran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Takbiran keliling (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Takbiran keliling (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir menyatakan, pihaknya termasuk Pemkot Surabaya tidak melarang diselenggarakannya takbiran menjelang Idul Fitri. Namun, ia menjelaskan yang tidak boleh jika takbiran dilakukan dengan cara beriring-iringan dan menimbulkan kerumunan.

Isir menegaskan, takbiran hanya diperbolehkan di mushala atau masjid. Isir menjelaskan, takbiran keliling dilarang lantaran dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan yang itu dikhawatirkan menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Sesuai SE Wali Kota dan Gubernur (Jatim), takbir keliling ditiadakan. Takbir dilakukan di masjid atau mushola dengan kapasitas yang terbatas atau menyesuaikan," kata Isir di Surabaya, Selasa (12/5).

Isir mengatakan, jika nantinya ditemukan ada masyarakat yang menggelar takbir keliling akan dilakukan tindakan oleh petugas gabungan yang berjaga di beberapa titik di Kota Pahlawan. Mereka akan paksa berhenti dan diarahkan ke masjid atau Mushola yang ada di lokasi tempat tinggalnya.

"Kita bawa saja, nanti kan kita tanya dan kita imbau, warga ini dari mana. Nanti kita arahkan ke masjid atau mushola di sekitar lokasinya, tidak usah keliling. Alat-alatnya diturunin, mobilnya suruh bubar," ujarnya.

Isir mengingatkan jajarannya untuk selalu melakukan penindakan dengan cara humanis. Namun demikian, bukan berarti boleh mentolerir jika ada yang menggelar takbir keliling. Tetap harus dipaksa berhenti, namun pendekatannya secara humanis.

"Kita lakukan penindakan, upaya-upaya yang sifatnya mulai dari persuasif. Karena, umat Muslim kan merayakan hari kemenangan. Artinya, tidak ada larangan, takbir boleh dilakukan, tapi di masjid atau mushala," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement