Kamis 11 Mar 2021 14:50 WIB

PPKM Mikro Dinilai Efektif Tekan Laju Covid-19 di Trenggalek

Kabupaten Trenggalek disebut tidak lagi memiliki wilayah zona merah dan oranye.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK, JATIM -- Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah itu selama sebulan terakhir. Menurut rilis resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek yang telah diunggah di laman corona.trenggalekkab.go.id, Kamis (11/3), grafik penurunan kasus aktif terjadi sejak awal Februari 2021.

Pada 31 Januari 2021, kasus aktif Covid-19 di Trenggalek berfluktuasi negatif sehingga melonjak menjadi 673 orang akibat tingginya temuan kasus per hari sebagai dampak libur panjang akhir tahun yang terus merembet/menular hingga marak terjadi transmisi keluarga.

Sejak itu, kasus aktif yang dirawat di fasilitas-fasilitas kesehatan setempat maupun asrama karantina berangsur menurun drastis hingga menjadi 218 orang pada 28 Februari dan terakhir tercatat sebanyak 129 orang pada Rabu (10/3).

"Angka kesembuhan pasien terus meningkat sebanyak 2.677 sembuh atau 88,99 persen. Sedangkan tren kasus meninggal juga turun cukup signifikan sebanyak 200 orang atau sekitar 6,64 persen," kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi PPKM mikro bersama seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (9/3).

Saat rakor berlangsung, update terakhir angka akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Trenggalek sebanyak 3.008 kasus.

Sedangkan saat berita ini ditulis, Kamis (11/3), data kasus positif telah bergerak menjadi 3.043 kasus, sembuh 2.710 (89,06 persen), dirawat atau kasus aktif 129 orang (4,24 persen) dan meninggal 204 (6,7 persen).

Sementara itu untuk perkembangan zonasi per-RT juga menunjukkan hasil efektif berkat PPKM mikro periode 2-8 Maret 2021.

Dimana saat ini di Kabupaten Trenggalek tidak ada lagi zona merah dan oranye, sedangkan untuk zona kuning cukup sedikit yakni sebanyak 94 RT atau 2,08 persen dan zona hijau 96,55 persen. "Alhamdulilah zona oranye dan zona merah sudah tidak terkonfirmasi lagi," terang Wabup Syah.

Menurunnya tren kasus positif saat ini juga membuat ketersediaan tempat tidur pada gedung isolasi yang disediakan Pemkab Trenggalek menjadi lebih longgar.

Sementara, terkait realisasi dana desa untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, dilaporkan oleh Wabup Syah pencairan tahap 1 per 8 Maret 2021 telah cair sebanyak 112 desa.

Kemudian terkait pembentukan posko Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Wakil Bupati muda ini menyebut di seluruh kecamatan dan desa serta kelurahan telah terbentuk posko Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement