Jumat 12 Feb 2021 23:11 WIB

Pamekasan Sesuaikan PPKM Mikro dengan Kearifan Lokal

Jatim telah memiliki 3.160 Kampung Tangguh Semeru hingga pekan ini.

Posko Kampung Tangguh (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Posko Kampung Tangguh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diklaim berjalan secara optimal. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, PPKM skala mikro tersebut tetap disesuaikan dengan kearifan lokal.

"Tentang PPKM skala mikro sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim, kita jalankan secara optimal dan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah lintas institusi," kata Baddrut di Pamekasan, Jumat (12/2).

Menurut Baddrut, pada pelaksanaan PPKM skala mikro kali ini, pihaknya lebih menekankan pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pembentukan kampung tangguh Covid-19. Selain itu, dilakukan beberapa model pendekatan lain. "Tetap memperhatikan local wisdoom yang kita miliki dengan berbasis kebudayaan dan nilai lokal yang ada di masing-masing desa," katanya.

                               

Ia menambahkan, target PPKM ini adalah masyarakat tetap bahagia, makmur, dan sejahtera. Hal itu sesuai dengan tema Kabupaten Pamekasan pada 2021, yakni 'Desaku Makmur Pamekasan Hebat'.

Pelaksanaan PPKM Mikro di Jawa Timur sudah dimulai pada 9 Februari, dan akan berlangsung hingga 22 Februari 2021. Pemprov Jatim bersama Polda Jatim telah memetakan zona warna hingga tingkat rukun tetangga atau RT.

                               

Untuk zona merah di Jatim terdapat 210 RT, zona oranye 1.245 RT, zona kuning 10.023 RT, dan zona hijau 81.730 RT. RT itu tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Semua RT di luar zona hujau akan menjalankan PPKM Mikro.

                               

Jumlah Kampung Tangguh Semeru per tanggal 7 Februari 2021, tercatat telah mencapai 3.160 kampung. Jumlah ini diklaim akan terus bertambah dengan adanya penerapan PPKM Mikro.

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement