Selasa 05 Jan 2021 01:00 WIB

Kota Malang Resmi Terapkan E-Parking

Wali Kota Malang, Sutiaji meyakini, potensi pendapatan melalui E-Parking cukup besar.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemerintah Kota Malang meluncurkan e-Parking di pintu masuk Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pemerintah Kota Malang meluncurkan e-Parking di pintu masuk Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menerapkan E-Parking (mesin parkir elektronik) di pintu masuk-keluar Stadion Gajayana, Senin (4/1). Inovasi ini menjadi salah satu cara meningkatkan pendapatan daerah ke depannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, penerapan E-Parking ini akan seutuhnya memanfaatkan layanan daring. Melalui inovasi ini, publik dapat mengetahui perolehan pendapatan parkir secara real time sehingga tranparans. 

Baca Juga

"Karena akan tersambung ke server dan server itu bisa diakses melalui dashboard yang ada di dinas perhubungan, termasuk HP (handphone)," kata Handi kepada wartawan di halaman Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1).

Penerapan E-Parking bertujuan memperbaiki tata kelola parkir di area Kota Malang. Setidaknya terdapat dua hal yang akan dilakukan Dishub Kota Malang. Pertama, penerapan E-Parking di seluruh aset Pemkot Malang, sesuai dengan rekomendasi Korsupgah KPK.

Dishub Kota Malang juga merancang terbentuknya UPT yang akan mengelola perparkiran. Rancangan ini masih dalam proses pembahasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Secara prinsip telah disetujui Pemprov Jatim, pihaknya hanya memerlukan tanda tangan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Handi, UPT Parkir nantinya bersistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya, E-Parking yang berada di aset dan setoran parkir di pinggir jalan akan dikelola UPT tersebut. Tidak dikelola lagi oleh bidang parkir yang berada di bawah Dishub Kota Malang. 

"Bidang parkir Dishub nanti akan berfungsi sebagai pengawasan dan penertiban saja. Untuk setoran, tata kelola, akan dilakukan oleh UPT," ucapnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji meyakini, potensi pendapatan melalui E-Parking cukup besar. Saat ditanyai detail jumlah potensi pendapatan, Sutiaji mengaku, harus melihat hasilnya dalam beberapa hari ke depan. Namun sebelum terdapat E-Parking, pendapatan parkir di Kota Malang rata-rata mencapai Rp 20 juta per bulan.

"Kalau dulu Rp 20 juta, itu berarti per hari tidak sampai Rp 1 juta per hari. Ini nanti akan kita lihat, jumlah kendaraan yang masuk, mobil plus semua," jelas pria berkacamata ini.

Pemkot Malang telah menganggarkan pendirian E-Parking di empat titik pada 2021. Lokasi-lokasi ini sementara ditunjukkan pada aset pemerintahan terlebih dahulu. Penerapan E-Parking akan dilaksanakan secara bertahap sehingga masyarakat dapat merasakan kebijakan tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement