Rabu 16 Dec 2020 20:12 WIB

Pemkot Malang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Tahun Baru

Hotel dan kafe diminta meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa.

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ada beberapa hal yang disiapkan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona pada momen tersebut.

"Kami tidak memperbolehkan ada hiburan malam. Hotel-hotel, termasuk kafe, supaya meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa," ujarnya di Kota Malang, Rabu (16/12).

Pemkot Malang akan menyiapkan surat edaran kepada para pelaku usaha perhotelan, termasuk kafe-kafe yang ada di kota tersebut. Tujuannya, agar tidak ada kerumunan massa, khususnya pada saat merayakan malam pergantian tahun di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Sutiaji, jika nanti ada hotel atau kafe yang melanggar imbauan tersebut, maka Pemkot Malang tidak segan memberikan sanksi. "Kami akan siapkan surat edaran berkaitan dengan perayaan tahun baru. Jika ada yang melanggar, kami akan berlakukan punishment," ujarnya.

 

Berkaitan dengan pelaksanaan misa Natal, tetap diperbolehkan dengan menerapkan skema khusus. Skema khusus tersebut di antaranya durasi pelaksanaan misa yang dipercepat, termasuk pembatasan peserta misa.

"Misa yang biasanya dilakukan tiga gelombang, bisa ditambah. Ini dilakukan karena ada pembatasan jemaat pada tiap misa," kata Sutiaji.

                               

Kota Malang saat ini berada pada zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut mencatat adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Lonjakan tersebut, salah satunya berasal dari klaster perkantoran yang memberikan pelayanan publik. Setidaknya ada dua perkantoran pelayanan publik yang ditutup sementara akibat adanya pegawai terpapar Covid-19.

Secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 2.925 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.411 orang dilaporkan telah sembuh, 278 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

                               

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement