Senin 26 Oct 2020 21:58 WIB

Awas, Iron Man Ikut Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Ketika Iron Man Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ketika Iron Man Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto
Ketika Iron Man Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Mojokerto

jatimnow.com - Salah satu tokoh super hero, Iron Man turun ke jalan untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2020 di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Operasi Zebra 2020 ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya menyasar kelengkapan berkendara, tahun ini petugas juga menindak pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, selain memakai kostum Ironman, petugas juga menggunakan boneka lantas dan helm mirip Virus Corona (Covid-19).

"Operasi Zebra Tahun 2020 dimulai hari ini hingga tanggal 8 November mendatang. Kami juga menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19," kata Randy kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

 

Iron Man menindak para pelanggar lalu lintas di Mojokerto

Menurut Randy, cara ini dilakukan agar kesan razia tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19 yang biasa menakutkan, bisa terlihat humanis.

Mantan Kasatlantas Polres Trenggalek ini menambahkan, sebanyak 108 pelanggar yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga SIM ditilang.

"Total 108 pengendara yang ditindak di Jalan RA Basuni yang merupakan daerah blackspot atau daerah rawan kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Alumni Akpol 2010 ini juga menjelaskan, Operasi Zebra 2020 juga membagikan masker serta hand sanitizer.

"Diharapkan selain mencegah terjadinya laka lantas, razia ini sekaligus untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement