Jumat 11 Sep 2020 16:23 WIB

Kantor KPU Gresik Disemprot Disinfektan

Penyemprotan setelah ketua KPU Gresik positif Covid-19

Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK - Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang terletak di Jalan Wahidin Sudiro Husodo disterelisasi dengan penyemprotan disinfektan, setelah salah satu komisioner setempat terpapar Covid-19.

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, Makmun mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik di seluruh ruangan, mulai dari halaman kantor hingga beberapa ruangan komisioner.

"Ruangan-ruangan serta halaman kami lakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, dan kami lakukan sejak hasil swab Ketua KPU Gresik dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (10/9) sore," tuturnya, (11/9)

Meski dilakukan sterilisasi, Makmun menegaskan tidak mengganggu proses pelaksanaan Pilkada Gresik, dan operasional kantor tetap berjalan seperti biasa.

"Kami pastikan tahapan Pilkada Gresik tidak terganggu, dan tetap setiap aktivitas harus memenuhi protokol kesehatan," ucap Makmun.

Sementara itu, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati mengatakan, untuk hasil tes usap seluruh pegawai dan komisioner lainnya negatif, sehingga tidak mengganggu seluruh aktivitas di Kantor KPU Gresik.

"Kami semua komisioner dan beberapa pimpinan sudah melakukan swab, hasilnya negatif. Swab-nya sejak kemarin dan tadi malam kami sudah dihubungi RS. Alhamdulillah negatif semua," ungkapnya.

Vety, panggilan akrab Elvita mengatakan, kondisi Ketua KPU Akhmad Roni hingga kini masih tetap sehat dan melakukan isolasi mandiri, serta tidak menghambat kinerja KPU Gresik dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

"Meskipun Pak Roni WFH, kami tetap bekerja seperti biasa. Insya Allah tidak ada masalah dan seluruh tahapan tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil tes usap yang dikeluarkan RSUD dr Soetomo Surabaya pada Kamis (11/9) Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement