Rabu 08 Jul 2020 18:44 WIB

Surabaya Petakan Lokasi Ibu Hamil Agar tak Tertular Covid-19

Untuk pastikan bebas virus, ibu hamil akan mengikuti prosedur swab pada pekan ke-37.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian khusus terhadap kesehatan serta keselamatan ibu hamil dan bayinya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan deteksi dini dan pemetaan untuk menentukan Rumah Sakit (RS) rujukan bagi ibu hamil.
Foto: Republika
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian khusus terhadap kesehatan serta keselamatan ibu hamil dan bayinya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan deteksi dini dan pemetaan untuk menentukan Rumah Sakit (RS) rujukan bagi ibu hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian khusus terhadap kesehatan serta keselamatan ibu hamil dan bayinya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan deteksi dini dan pemetaan untuk menentukan rumah sakit (RS) rujukan bagi ibu hamil. Itu tak lain karena kondisi ibu hamil yang dinilai sangat rentan tertular berbagai virus, termasuk virus corona.

“Jadi nanti Puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil. Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi itu yang dimaksud agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Rabu (8/7).

Baca Juga

Selain melakukan deteksi dini kondisi kesehatan, Pemkot Surabaya juga mewajibkan rapid test kepada setiap ibu hamil. Jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU), baik itu dengan risiko tinggi maupun rendah. Sebab, untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) saat ini belum tersedia ruangan bertekanan negatif.

"Namun bagi Bumil yang hasil pemeriksaan rapid test nonreaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas," ujar Febria.

 

Pemetaan rumah sakit rujukan bagi bumil ini, kata Gebria, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para ahli kesehatan. Tujuannya untuk menghindarkan ibu hamil agar tidak tertular Covid-19.

Febria mengatakan, untuk kembali memastikan kondisi kesehatan bumil benar-benar bebas dari virus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan swab ketika kandungan sudah memasuki minggu ke-37. Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah.

"Kalau dia sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan. Nanti ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes terkait swab-nya, kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya," kata dia.

Febria mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan. Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.

"Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya.

Febria berharap, warga yang merasa kurang mampu agar jauh-jauh hari bisa mendaftar diri sebagai MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.

“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya.

Upaya lain yang dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi adalah dengan mengoptimalkan tenaga Bidan Kelurahan (Bikel). Pemkot Surabaya memiliki bidan yang tersebar di 154 kelurahan di Surabaya. Mereka inilah yang bertanggung jawab terhadap kondisi ibu-ibu hamil yang ada di wilayahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement