Rabu 27 May 2020 23:23 WIB

Pemkab Madiun Rapid Test Ratusan Karyawan Pabrik Rokok

Rapid test massal dilakukan menyusul adanya karyawan pabrik rokok yang positif Corona

Petugas kesehatan mengambil sampel darah pekerja saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di sebuah pabrik rokok di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/5/2020). Rapid test yang dilakukan terhadap 890 pekerja di pabrik rokok tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul ditemukannya seorang pekerja terkonfirmasi positif COVID-19 di pabrik rokok tersebut
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas kesehatan mengambil sampel darah pekerja saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di sebuah pabrik rokok di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/5/2020). Rapid test yang dilakukan terhadap 890 pekerja di pabrik rokok tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul ditemukannya seorang pekerja terkonfirmasi positif COVID-19 di pabrik rokok tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN  -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan rapid test ratusan karyawan pabrik rokok. Tes cepat untuk mendeteksi virus corona jenis baru. Karyawan pabrik rokok yang menjalani rapid tes adalah di PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM Sampoerna di wilayah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono, Rabu (27/5) sore mengatakan, rapid test massal tersebut dilakukan menyusul adanya seorang karyawan pabrik rokok setempat yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien tersebut merupakan warga Kelurahan Patihan, Kota Madiun, yang saat ini menjalani perawatan di RSUD dr Soedono Madiun.

Baca Juga

"Pelaksanaan rapid test ini merupakan deteksi dini terhadap karyawan. Hal ini segera dilakukan menyusul ada satu karyawan yang positif. Terlebih pekerja pabrik sangat banyak dengan gedung yang tidak memiliki batasan," ujar Soelis di sela kegiatan rapid test massal di pabrik setempat yang ada di Desa Tiron, Kecamatan Madiun.

Menurut dia, total terdapat 895 karyawan yang mengikuti rapid test. Guna memperlancar deteksi cepat tersebut, Pemkab Madiun menyiapkan 30 petugas kesehatan yang akan mengambil sampel darah.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pekerja yang terkonfirmasi positif di pabrik rokok tersebut tertular dari mana. Secara administrasi dan domisili fisik, pasien tersebut merupakan penduduk Kota Madiun meski sehari-hari bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

"Khawatirnya ada penyebaran virus, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan rapid test ini," kata dia.

Bupati Madiun Ahmad Dawami yang meninjau langsung pelaksanaan rapid test tersebut menyatkan, apabila hasil rapid test nantinya ada yang ditemukan reaktif atau tidak. Forkopimda Kabupaten Madiun telah menyepakati ratusan karyawan PT DMA akan diliburkan selama tujuh hari.

Selama libur, gedung pabrik dan kantor akan disemprot disinfektan serta dilakukan penyisiran seluruh personel perusahaan.

"Kami juga sudah berunding dengan pihak manajemen bahwa hak karyawan selama libur akan tetap diberikan. Mereka juga berada dalam pengawasan perusahaan dan melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Bupati Ahmad Dawami.

Pihak Pemkab Madiun belum mengumumkan hasil rapid test massal dari ratusan karyawan pabrik rokok tersebut. Sesuai rencana, rapid test akan diulangi selang tujuh hari mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement