Sabtu 02 May 2020 16:45 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Lambah Respons Kasus di Sampoerna

'Ketika diketahui ada PDP di pabrik, tapi tidak segera diisolasi,' kata anggota DPRD.

Covid-19 (ilustrasi). Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota setempat lamban merespons adanya kasus Covid-19 pertama kali terjadi di Pabrik Rokok PT. HM Sampoerna Tbk, Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota setempat lamban merespons adanya kasus Covid-19 pertama kali terjadi di Pabrik Rokok PT. HM Sampoerna Tbk, Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota setempat lamban merespons adanya kasus Covid-19 pertama kali terjadi di Pabrik Rokok PT. HM Sampoerna Tbk, Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur. Ketika ada pasien dalam pengawasan, tidak langsung diisolasi.

"Sebenarnya Pemkot Surabaya konyol saat mengatakan bahwa kasus di Sampoerna itu bukan klaster baru. Justru ketika diketahui ada PDP (pasien dalam pengawasan) di pabrik, tapi tidak segera diisolasi malah justru akan menciptakan klaster baru," kata anggota Komisi D DPRD SurabayaHerlina Harsono Njoto di Surabaya, Sabtu (2/5).

Baca Juga

Untuk itu, lanjut dia, Komisi D berencana akan mengundang sejumlah pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan pabrik rokok PT. HM Sampoerna terkait adanya klaster baru di Sampoerna pekan depan. Menurut dia, DPRD akan menanyakan apa yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya pada saat mengetahui ada dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan akhirnya meninggal. 

Apakah saat itu pemkot sudah melakukan tracing atau melacak, mengisolasi pasien atau juga sudah melaporkan ini ke Pemerintah Provinsi Jatim. "Kalau sudah, apa yang menjadi buktinya. Kalau belum tinggal diakui, bahwa pemkot terlambat menginformasikan ke pemprov. Manusia wajar kalau terkadang lalai," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem ini mengatakan koreksi wajib dilakukan untuk perbaikan penanganan ke depan. Pemprov Jatim, lanjut dia, wajar saja melakukan koreksi, namun juga mengarahkan.

"Terhadap pasien-pasien yang PDP tapi tidak jujur dan tetap bekerja, saya secara pribadi enggan menyalahkan mereka. Kalau bicara secara kesehatan memang yang mereka lakukan keliru, tapi bicara soal keberlangsungan nafkah keluarga, mereka adalah pahlawan bagi keluarganya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menanyakan apakah sejauh ini Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya sudah memberikan bantuan sosial untuk menjamin keberlangsungan nafkah bagi para PDP itu. "Meminta pekerja harian dirumahkan, tanpa ada jaminan bantuan sosial adalah membunuh mereka secara perlahan-lahan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan kasus di Pabrik Sampoerna tersebut sebetulnya bukan klaster baru karena sudah diketahui oleh pihak puskesmas setempat. Namun, lanjut dia, lantaran puskesmas setempat harus menangani sendiri orang tersebut sehingga pengawasannya menjadi kurang.

Untuk itu, kata Risma, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri saat ini terus melakukan upaya tracing atau melacak PDP tersebut. "Jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang. Makanya sekarang semua data pasien sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan nomer telepon juga ditracing sama polisi," katanya.

Diketahui terdapat dua karyawan pabrik PT. HM Sampoerna Tbk yang positif terinfeksi Covid-19 dan sudah dirawat di rumah sakit. Namun, keduanya telah meninggal dunia. 

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim melakukan tracing terhadap sekitar 500 karyawan Pabrik Rokok HM Sampoerna. Semua karyawan tersebut kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya sebanyak 98 orang dinyatakan reaktif (positif) Covid-19. Selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan swab dan sampai sekarang masih menunggu hasilnya.

Dari 98 orang karyawan, sebanyak 91 orang di antaranya hingga kini diisolasi di sebuah hotel di Surabaya. Sedangkan tujuh orang lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit karena mengalami gejala klinis Covid-19.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan pihak manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan. "Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement