Rabu 25 Mar 2020 22:03 WIB

Madiun Siapkan Rp 1,3 Miliar Tangani Covid-19

Dana tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat (Foto: ilustrasi covid 19)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat (Foto: ilustrasi covid 19)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan, anggaran sebesar Rp 1,3 miliar tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Semua potensi penyakit tidak bisa kita kesampingkan. Apa yang ada lebih dulu harus kita selesaikan. Silakan didata kebutuhan perlengkapan untuk menanggulangi COVID-19 apa saja yang mendesak," ujar Rusdiyanto di Madiun, Rabu (25/3).

Baca Juga

Menurut dia, anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona sangat mendesak disediakan. Terlebih dirinya mendapat masukan dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan tentang pengadaan alat pelidung diri (APD) dan perlengkapan medis lainnya untuk penanganan corona yang minim.

"Jika dibutuhkan penanganan cepat, sebaiknya menggunakan dana yang sudah diplot atau dari dana tidak terduga, BLUD, atau dana DBHCHT," kata dia.

Dana tersebut nantinya yang akan dialokasikan sebagai pengadaan alat pelindung diri (APD), masker, cairan pembersih tangan, alat pengukur suhu badan otomatis atau "thermal gun", dan cairan disinfektan. Ia menjelaskan, program-program dan kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2020, hendaknya agar segera dilaksanakan. Demikian juga DBHCHT yang sudah dialokasikan pada masing-masing OPD pengelola agar dapat segera diserap.

"Jika belum digunakan, maka bisa dialihkan untuk pengadaan perlengkapan penangakan COVID-19 yang memang segera dibutuhkan atau mendesak sifatnya. OPD mana yang mendapatkan ploting DBHCHT dan bersedia untuk mengalokasikan ke pengadaan peralatan penanganan corona agar segera berkoordinasi dengan Dinkes," katanya.

Ia juga meminta OPD yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan COVID-19 untuk segera mendata keperluan yang dibutuhankan selama dalam masa tanggap darurat. Hal itu agar penanganan dan pencegahan penyebaran corona di Kota Madiun dapat maksimal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement