Rabu 10 Aug 2022 14:26 WIB

Polda Jateng Bekuk Dua Geng yang Bacok Warga di Kota Semarang

Ada delapan anggota Geng BK dan Army 059 yang diringkus beserta barang bukti celurit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng), Brigjen Abiyoso Seno Aji.
Foto: dok.Bidhumas Polda JTG
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng), Brigjen Abiyoso Seno Aji.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus anggota dua geng di Kota Semarang yang melakukan pembacokan terhadap masyarakat pengguna jalan di kota ini. Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng), Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan, delapan pelaku anggota dua geng yang sebagian besar masih di bawah umur tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

Delapan pelaku tersebut, masing-masing terbagi atas lima anggota Geng BK dan tiga anggota Geng Army 059. Abiyoso menjelaskan peristiwa, pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022, tersebut bermula dari rencana tawuran antarkelompok. "Kelompok-kelompok ini saling tantang lewat media sosial," katanya di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Rabu (10/8/2022).

Kedua kelompok tersebut, menurut dia, kemudian berkeliling Kota Semarang sebelum melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan. Adapun lokasi pembacokan sendiri masing-masing di Jalan dr Cipto dan Jalan Suratmo. "Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata Abiyoso.

Bersama dengan para pelaku, sambung dia, polisi turut menyita beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement