Kamis 07 Jul 2022 23:36 WIB

Tiga Kelompok Warga Meminta Maaf Soal Kerusuhan Babarsari Yogyakarta

Kelompok Asal NTT, Maluku, dan Papua berjanji akan hidup rukun di DIY.

Polisi tampilkan wajah tersangka penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7/2022) yang memicu kerusuhan di Babarsari.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Polisi tampilkan wajah tersangka penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7/2022) yang memicu kerusuhan di Babarsari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perwakilan tiga kelompok warga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis (7/7/2022).

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DIY yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT, Talla Alor.

Baca Juga

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7/2022) siang, mengakibatkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak. Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman pada Sabtu (2/7/2022), buntut dari kericuhan di tempat karaoke di kawasan Babarsari pada hari yang sama.

Talla menyebutkan, rentetan kasus kekerasan yang terjadi tidak lain akibat selisih paham di antara oknum dari tiga kelompok warga itu. "Sekali lagi kepada Bapak Sultan (Gubernur DIY), Bapak Kapolda, warga Yogyakarta, kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.

 

Ia menyatakan, seluruh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta telah bersepakat bersama-sama mencegah gesekan antaranggota mereka kembali terjadi. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan di bawah," ujar dia.

Talla menyatakan, penanganan kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara adil. Karena situasi sudah kondusif, ia mengimbau kepada seluruh warga Maluku, NTT, maupun Papua di DIY untuk beraktivitas seperti sedia kala.

"Masyarakat Indonesia timur yang ada di DIY, baik dari NTT, Maluku maupun Papua sebagai mahasiswa atau pekerja yang saat ini sedang mengungsi, kami mengimbau agar segera kembali ke kediaman masing-masing," kata dia. Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.

Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kasus kerusuhan di Babarsari. Ia berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta. "Kami mengucapkan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta atas hal-hal yang kami rasa bentuk emosional, bentuk keraguan kami terhadap pihak keamanan yang dilampiaskan ke hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar Marinus.

Senada dengan Talla, ia juga meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain meminta maaf kepada warga DIY, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY, Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.

"Ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.

Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman pada Sabtu (2/7/2022). Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Menurut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi. Satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri. "R belum datang," kata Ade.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement