Jumat 17 Sep 2021 15:52 WIB

Dispar DIY : Turun Level 2, Semua Tempat Wisata Boleh Buka

Semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Warga berwisata di Malioboro, Yogyakarta, Ahad (12/9). Pemkot Yogyakarta kembali melakukan pembatasan akses masuk menuju kawasan Malioboro. Hal ini dilakukan imbas banyaknya wisatawan yang ke Malioboro menggunakan bus pariwisata pada pekan lalu.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga berwisata di Malioboro, Yogyakarta, Ahad (12/9). Pemkot Yogyakarta kembali melakukan pembatasan akses masuk menuju kawasan Malioboro. Hal ini dilakukan imbas banyaknya wisatawan yang ke Malioboro menggunakan bus pariwisata pada pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta menyebut, semua destinasi wisata sudah dapat dibuka jika PPKM turun ke level 2. Saat ini, Kota Yogyakarta masih dalam masa PPKM level 3.

Dalam PPKM level 3 ini, baru satu destinasi wisata di Kota Yogyakarta yang melakukan uji coba pembukaan yakni Gembira Loka Zoo. Secara keseluruhan di Provinsi DIY, total ada tiga destinasi yang mengikuti uji coba, dengan dua lainnya yakni Tebing Breksi di Kabupaten Sleman dan Hutan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul.

"Kalau sudah turun level dua, semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen," kata Kepala Dispar Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, Jumat (17/9).

Wahyu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mengejar capaian vaksinasi Covid-19 agar diakui pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah pusat memasukkan parameter vaksinasi sebagai salah satu dasar agar PPKM turun level.

Sehingga, pihaknya pun meminta seluruh pengelola destinasi wisata untuk melengkapi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Termasuk mengajukan QR Code untuk pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

CHSE dan pemanfaatan PeduliLindungi, kata Wahyu, merupakan syarat wajib destinasi wisata agar dapat beroperasi. Sehingga, jika PPKM di Kota Yogyakarta dapat turun level, maka destinasi wisata yang ada juga sudah siap untuk beroperasi dengan syarat yang sudah dilengkapi.

"Semua destinasi wisata dan tempat-tempat keramaian umum sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan QR Code PeduliLndungi. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang direkomendasikan Kemenparekraf yaitu CHSE," ujar Wahyu.

Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan sebelumnya bahwa percepatan vaksinasi terus dilakukan terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Ia menyebut, vaksinasi terhadap parekraf di DIY sendiri sudah mencapai 92 persen.

Setidaknya, kata Singgih, 92 persen vaksinasi pelaku parekraf menyumbang percepatan pencapaian herd immunity di DIY. Di DIY sendiri, secara keseluruhan vaksinasi dosis pertama sudah hampir mencapai 70 persen.

"Ini adalah prestasi yang selalu kemudian kita dorong semua pihak untuk melakukan percepatan vaksinasi. kita menyasar terus sampai habis," kata Singgih.

Terkait dengan uji coba pembukaan destinasi wisata di DIY, ketiganya sudah mendapatkan sertifikat CHSE. CHSE sendiri, katanya, salah satu syarat bagi destinasi pariwisata untuk dapat melakukan uji coba.

"Saya berharap tiga tempat wisata yang diuji cobakan betul-betul punya komitmen untuk menegakkan aturan dan saya berharap nanti ada penambahan alokasi uji coba yang dibuka di DIY," ujarnya.

Selama dilakukannya uji coba, ada dua sistem yang harus diterapkan. Seperti sistem reservasi melalui Visiting Jogja mengingat destinasi wisata hanya dapat menampung 25 persen pengunjung dari kapasitas yang ada dan skrining pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dua hal ini bersifat wajib dilakukan, apabila tidak maka sudah pasti pengunjung tidak akan bisa mengakses tempat wisata," jelas Singgih.

Sementara itu, destinasi lainnya yang belum mengikuti uji coba di DIY jua didorong untuk mengurus CHSE dan QR Code PeduliLindungi. Singgih menyebut, di DIY sudah hampir 100 persen destinasi wisata yang sudah diverifikasi dan mengantongi sertifikat CHSE. Sedangkan, secara keseluruhan usaha pariwisata baik itu hotel, restoran dan destinasi yang sudah mengantongi CHSE mencapai sekitar 269 usaha pariwisata.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement