Senin 18 Jan 2021 22:23 WIB

Kunjungan Wisatawan di Gunung Kidul Turun Signifikan

Kunjungan wisatawan sudah turun 50 persen.

Pengunjung berjalan-jalan di Taman Bunga Amarilis Sukadi, Pathuk, Gunungkidul, Yogyakarta, pekan lalu. Sejak pemberlakuan PPKM, jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul sudah turun 50 persen.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung berjalan-jalan di Taman Bunga Amarilis Sukadi, Pathuk, Gunungkidul, Yogyakarta, pekan lalu. Sejak pemberlakuan PPKM, jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul sudah turun 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalami penurunan signifikan dengan diberlakukannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11-25 Januari 2021. Sebab wisatawan dari luar DIY harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan, semua wisatawan yang masuk ke Gunung Kidul tanpa bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung diminta putar balik. Selain itu, bila objek wisata kunjungan wisatawan sudah 50 persen dari kapasitas, wisatawan juga langsung diminta putar balik.

Baca Juga

"Sehingga kunjungan wisatawan mengalami penurunan signifikan," kata Harry di Gunung Kidul, Senin (18/1).

Ia mengatakan, dari data yang masuk, jumlah kunjungan wisatawan dari 4- 10 Januari 2021 ke objek wisata yang beretribusi mencapai 70.314 orang. Namun, dengan diberlakukannya PPKM dari 11-17 Januari 2021 kunjungan wisatawan hanya sekitar 30.542 orang.

"Penurunan kunjungan wisatawan lebih dari 50 persen. Semoga situasi pandemi Covid-19 ini bisa diatasi, sehingga sektor pariwisata bangkit kembali," kata dia.

Harry mengatakan, dari data survei yang dilakukan Dispar Gunung Kidul pada Oktober 2019 sampai Maret 2020, mayoritas pengunjung berasal dari luar DIY. Adapun lima wilayah terbanyak tertinggi Jawa Tengah 25,5 persen, Jawa Timur 20,14 persen, DIY 16,25 persen, Jawa Barat 11,10 persen, dan DKI Jakarta 8,81 persen.

Ia menambahkan, tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata. Instruksi pusat dan provinsi tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan selama ini. Selama enam bulan terakhir status masih uji coba terbatas, jadi masih sesuai instruksi.

"Sejak uji coba terbatas diberlakukan, kunjungan tiap destinasi wisata di Gunung Kidul dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Jam operasionalnya juga turut dibatasi," ucap dia.

Kepala Dispar Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan, perubahan pada uji coba kali ini adalah hari libur. Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat. Hal ini dikarenakan di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi, kecuali jika bertepatan dengan hari libur nasional.

"Sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah," kata Asti.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement