Selasa 29 Dec 2020 00:33 WIB

Lockdown Titik Keramaian Yogyakarta Diusulkan

Lockdown diusulkan di tiga titik paling padat di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta. Sejumlah kawasan di Yogyakarta diusulkan lockdown saat tahun baru untuk cegah keramaian, Tuga Pal Putih jadi salah satu lokasi yang diusulkan ditutup.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta. Sejumlah kawasan di Yogyakarta diusulkan lockdown saat tahun baru untuk cegah keramaian, Tuga Pal Putih jadi salah satu lokasi yang diusulkan ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan untuk dilakukannya lockdown terbatas di beberapa titik keramaian di Kota Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Mulai dari kawasan Malioboro, Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Kilometer.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengaku tidak tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan keputusan untuk dilakukannya lockdown di tiga titik keramaian tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. "Saya kira teman-teman di (Pemerintah) Kota (Yogyakarta) juga punya kewenangan untuk melakukan (lockdown)  itu. Saya kira tidak ada masalah," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (28/12).

Baca Juga

Usulan lockdown ini dikeluarkan mengingat keramaian yang terjadi pada libur Natal kemarin, terutama di kawasan Malioboro. Sehingga, lockdown terbatas di titik keramaian Kota Yogyakarta dinilai perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, terlebih pada malam Tahun Baru nanti.

"Sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda (DIY) tentu akan mendukung," ujar Aji.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan sebelumnya, akses bagi kendaraan untuk melintas di kawasan Malioboro dibuka selama libur Nataru 2021. Pembukaan akses bagi kendaraan ini dilakukan sejak 24 Desember hingga 3 Januari 2021.

Agus menuturkan, pembukaan akses di Malioboro ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan yang dapat menyebabkan kerumunan. Malioboro sendiri sebelumnya ditutup untuk kendaraan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

"Biasanya (ditutup pukul) 18.00-21.00 WIB, ini (selama libur Natal) tidak ada penutupan di Jalan Malioboro dan juga di tahun baru," kata Agus belum lama ini.  

Melalui kebijakan ini, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan selama libur Nataru di Kota Yogyakarta. Terlebih, kawasan Malioboro selalu menjadi kawasan yang wajib dikunjungi bagi sebagian besar wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.

"Harapannya masyarakat juga memahami agar perkembangbiakan Covid-19 bisa kita tekan dan tetap dapat menikmati Malioboro di pedestrian kanan dan kiri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement