Sabtu 21 Nov 2020 14:27 WIB

Pemkot Yogyakarta Gencar Sosialisasikan 4M

Kampanye pencegahan penularan dilakukan seperti inspeksi mendadak dan pembinaan

Pengunjung berjalan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (15/11). Untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Malioboro, kini selain wajib masker juga menjadi kawasan tanpa rokok. Ada beberapa titik yang dijadikan sebagai kawasan khusus untuk merokok. Selain itu, ini juga untuk menambah kenyamanan pengunjung ikon wisata Jogja ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berjalan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (15/11). Untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Malioboro, kini selain wajib masker juga menjadi kawasan tanpa rokok. Ada beberapa titik yang dijadikan sebagai kawasan khusus untuk merokok. Selain itu, ini juga untuk menambah kenyamanan pengunjung ikon wisata Jogja ini.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan tetap gencar melakukan sosialisasi gerakan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19 di masyarakat.“Sebenarnya sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 ini selalu dan terus dilakukan sejak awal pandemi sampai sekarang. Kuncinya, tidak boleh bosan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Sabtu (21/11).

Menurut dia, kampanye pencegahan penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta tidak lagi hanya 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saja tetapi sudah ditambah dengan gerakan untuk menjauhi kerumunan.

Bahkan, lanjut Haryadi, di kawasan Malioboro juga ditambah dengan gerakan tidak merokok karena merokok dinilai menjadi salah kegiatan yang rawan terjadi penularan virus. “Upaya sosialisasi tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan pemantauan guna memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Saat ini, lanjut Haryadi, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 berupaya untuk menekan laju penularan termasuk mengupayakan agar tidak muncul klaster penularan baru di masyarakat. “Banyak kasus terkonfirmasi positif tetapi pasien tidak menunjukkan gejala apapun. Ini yang menjadi kewaspadaan kita semua,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan juga menjadi pengingat kepala daerah dan unsur lain di pemerintahan untuk memberi contoh yang baik ke masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.“Sebenarnya, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan meningkat khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, untuk protokol menjaga jarak dan menjauhi kerumunan masih cukup sulit dilakukan karena aktivitas di masyarakat mulai meningkat. “Sosialisasi terus dilakukan sehingga masyarakat pun terbiasa memiliki kebiasaan baru untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Sosialisasi untuk memastikan masyarakat termasuk pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan juga berkaitan dengan libur panjang akhir tahun karena dimungkinkan banyak wisatawan yang berlibur di Yogyakarta.

Upaya penegakan protokol kesehatan, lanjut dia, juga tetap dilakukan seperti melakukan inspeksi mendadak dan pembinaan di tempat umum serta tempat usaha. Penegakan protokol kesehatan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Jumat (20/11) terdapat 139 kasus aktif COVID-19, 521 pasien sembuh, dan 27 pasien meninggal dunia. Penambahan kasus cukup tinggi dengan temuan lebih dari 20 kasus per hari sempat terjadi pada Selasa (17/11) hingga Kamis (19/11), dengan jumlah kasus berturut-turut 21, 20, dan 38 kasus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement