Sabtu 31 Oct 2020 03:12 WIB

Bantul Masuk Zona Merah Risiko Penyebaran Covid-19

Tingginya kasus Covid-19 di Bantul karena gencarnya skrining yang dilakukan puskesmas

Kain batik motif virus corona saat proses penjemuran di Omah Kreatif Dongaji, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Senin (12/10). Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa kabupaten itu telah dikategorikan sebagai zona merah terkait resiko penyebaran penularan kasus Covid-19. Ini menyusul terus bertambahnya kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru tersebut.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kain batik motif virus corona saat proses penjemuran di Omah Kreatif Dongaji, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Senin (12/10). Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa kabupaten itu telah dikategorikan sebagai zona merah terkait resiko penyebaran penularan kasus Covid-19. Ini menyusul terus bertambahnya kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa kabupaten itu telah dikategorikan sebagai zona merah terkait resiko penyebaran penularan kasus Covid-19. Ini menyusul terus bertambahnya kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru tersebut.

"Besok Senin (2/11) baru ada rapat Gugus Tugas terkait dengan zonasi yang baru, jadi zonasi kita pada saat ini merah, itu zona risiko Covid-19 tingkat kabupaten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul, Jumat (30/10).

Menurut dia, zonasi terkait resiko penularan Covid-19 yang baru tersebut dihitung berdasarkan data tren kasus konfirmasi positif dalam dua minggu ke belakang. Sebelumnya, Kabupaten Bantul masih masuk kategori zona oranye atau dengan risiko sedang penularan virus corona.

Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul mengatakan, meski zona risiko kasus Covid-19 merah, pemerintah daerah tidak menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) seperti kebijakan daerah lain yang zona merah. "Kita tidak menerapkan PSBB seperti yang lain, hanya saja kita akan rapatkan terlebih dahulu besok Senin, sementara kami imbau penerapan protokol kesehatan harus diperketat," katanya.

 

Terkait kasus positif Covid-19 di Bantul, dia menyebut lonjakan kasus positif yang bertambah 64 orang pelajar dalam sehari pada Kamis (30/10) tersebut merupakan hasil skrining atau pemeriksaan kesehatan awal petugas puskesmas setempat pada beberapa lembaga pendidikan di Bantul.

"Yang 64 (kasus Covid-19) itu ada tiga kecamatan yaitu dari Sewon, Pleret dan Piyungan, kalau yang menyebut dari satu kecamatan itu mungkin dari sumber lain, tapi kalau saya menyampaikan dari tiga kecamatan, jadi kita melakukan skrining tracing itu di tiga tempat pendidikan," katanya.

Dia mengatakan, selanjutnya pihaknya akan terus melanjutkan skrining dan tracing atau pelacakan guna meningkatkan penemuan kasus konfirmasi Covid-19, agar jika ditemukan kasus positif bisa segera diobati dan tidak menular ke orang lain, sehingga lebih bisa dikendalikan.

"Jadi kemarin kita lanjutkan skrining sama tracing khususnya di komunitas atau populasi yang beresiko, di tempat pendidikan sudah dan besok selanjutnya kita lanjutkan ke pabrik, dan guru-guru untuk persiapan pembelajaran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement