Senin 13 Jul 2020 19:42 WIB

Gedung DPRD Jateng Ditutup Tiga Hari untuk Disterilisasi

Penutupan dilakukan menyusul meninggalnya salah satu anggota dewan akibat Covid-19.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung DPRD Jateng
Gedung DPRD Jateng

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gedung Berlian atau gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah ditutup sementara untuk tiga hari. Penutupan dilakukan menyusul meninggalnya Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Syamsul Bahri akibat Covid-19.

Penutupan selama tiga hari, terhitung mulai Senin (13/7) ini hingga Rabu (15/7). Saat penutiupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan (disinfeksi) sekaligus penataan bagi penerapan protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga

Terkait dengan penutupan ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah meminta agar seluruh bagian gedung Berlian dilakukan sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, ia juga meminta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah lainnya melakukan tracing terhadap kontak erat dan kontak dekat almarhum Syamsul Bahri selama beraktifitas di gedung wakil rakyat tersebut.

“Saya minta upaya tracing atas meninggalnya salah satu wakil rakyat ini dioptimalkan, sehingga bisa diketahui dan segera dilakukan penanganan-penanganan yang semestinya,” ujar Ganjar Pranowo.

Kendati harus ditutup sementara selama tiga hari, gubernur juga memastikan tidak akan memengaruhi atau mengganggu aktifitas dan kinerja para wakil rakyat Provinsi Jawa Tengah. Sebab penutupan tersebut bukan untuk kali pertama. Namun sudah beberapa kali kantor DPRD Jawa Tengah ditutup untuk dilakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 tersebut.

“Sudah beberapa kali sih, bukan hanya kali ini saja untuk dilakukan disinfeksi dan mungkin karena tidak terekspose saja, beberapa kali sudah dilakukan,” jelas orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Selain itu, selama penutupan tersebut semua kegiatan kedewanan juga tetap berjalan normal. Sebab menurut para wakil rakyat di gedung Berlian juga sudah terbiasa atau familier dengan fasilitas pendukung kinerja secara elektronik.

Demikian juga dengan penggunakan medsos, menggunakan sistem pelaporan serta surat menyurat elektronik. Sehingga cukup bisa membantu kinerja meskipun tidak berada di gedung Berlian. “Tidak ada kesulitan kalau soal itu, tinggal sekarang saya minta teman- teman anggota dewan untuk membantu tracing kontak erat dan dekatnya agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid mengatakan, Sampai saat ini ruang Komisi E yang berada di lantai 3 gedung Berlian masih diisolasi dan tertutup bagi aktivitas umum. Tidak satupun orang boleh mengakses lantai 3 tersebut. Kondisi tersebut disebutnya juga mempengaruhi proses kinerja yang ada di Komisi E. “Namun ini dilakukan demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Untuk sementara, lanjutnya, koordinasi di internal Komisi E akan menggunakan dengan cara daring. Langkah-langkah tracing juga terus dilakukan di internal Komisi E. Semua anggota Komisi E juga telah menjalani rapid test.

“Potensi dari rapid ini bisa kita teruskan ke swab jika diketahui ada hasil yang reaktif dan rapid test ini satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk melakukan skrening dengan cepat,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin menambahkan, selama penutupan dan pengosongan, dilakukan penyemprotan disinfektan serta tes cepat bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan staf komisi. 

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan legislator yang ada di gedung Berlian. “Ini inisiatif sekretariat dan pimpinan dewan, istilahnya bersih-bersih agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Sebelumnya, Syamsul Bahri dikabarkan menghembuskan nafas terakhir dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 oleh tim medis RSUD Dr Moewardi, Solo, pada Ahad (12/7) malam. Sebelumnya, legislator Partai Golkar Jawa Tengah tersebut sempat menjalani perawatan intensif  beberapa hari di rumah RSUD dr Moewardi Solo dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Sebelum mengajukan izin untuk melakukan perawatan kesehatannya, yang bersangkutan masih sempat aktif melaksanakan tugas kedewanan di gedung Berlian, bersama dengan koleganya di Komisi E.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement