Rabu 24 Jun 2020 07:16 WIB

Siswa Berdomisili Satu RW dengan Sekolah Otomatis Diterima

Ada sejumlah kasus siswa berdekatan dengan sekolah justru namanya terlempar dari PPDB

Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang berdomisili satu RW dengan sekolah akan secara otomatis diterima.

"Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah," katanya di Semarang, Selasa (23/6).

Menurut Ganjar, hal itu untuk menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan PPDB 2020 tingkat SMA/SMK, khususnya mengenai jarak zonasi yang ditetapkan. Ganjar menyebutkan ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah namun terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa atau kelurahan.

"Ini fakta dan terjadi, dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," ujarnya usai rapat evaluasi PPDB 2020.

Selain zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri, dimana ada 17 kecamatan yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri. Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh sekaligus memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.

"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai, tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan bupati/wali kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan, persoalan terkait zonasi memang sudah dipecahkan karena jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat.

"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement