Rabu 10 Jun 2020 00:20 WIB

Sekda DIY: Klaster Penjual Ikan Masih Terkendali

Klaster ini penularannya terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengajak pedagang ikan untuk mengikuti pemeriksaan massal COVID-19. (ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Styawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengajak pedagang ikan untuk mengikuti pemeriksaan massal COVID-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Klaster penjual ikan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di DIY. Klaster ini penularannya terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penularan Covid-19 dari klaster ini masih terkendali. Hingga 9 Juni, total kasus positif dari klaster supplier ikan ini sudah mencapai tujuh kasus.

Baca Juga

"Dari hasil tracing (pelacakan), kita sudah diketahui penularannya terbatas. Saya kira sudah dalam kendali. Artinya peristiwanya tidak sebesar (klaster) Indogrosir," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/6).

Sehingga, walaupun ada klaster baru penularan Covid-19 ini, tidak memengaruhi penerapan The New Normal. Penerapan The New Normal ini sendiri sebelumnya diwacanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pada Juli 2020 dengan melihat perkembangan dari kasus Covid-19 nantinya. "New Normal saya kira itu masih dalam bentuk wacana dulu, belum kita putuskan (apakah penerapannya tetap Juli atau tidak, Red)," ujar Aji.

Ia pun tidak mempermasalahkan jika masyarakat menjalankan aktivitas kembali. Namun, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19. "Mau aktivitas silakan, asalkan mematuhi protokol yang ada. Jangan berkumpul-kumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan," jelas Aji.

Sementara itu, pada 9 Juni ini ada tambahan dua kasus positif Covid-19. Bertambahnya dua kasus positif baru ini menjadikan jumlah kasus positif di DIY mencapai 249 kasus.

Satu kasus dari dua kasus positif baru ini berhubungan dengan klaster supplier ikan di Gunungkidul. Sementara, satu kasus lainnya memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta.

Masing-masing kasus positif ini yaitu perempuan berumur 34 tahun yang merupakan warga Gunungkidul dan laki-laki berumur 39 tahun asal Kabupaten Bantul.

"Kasus yang berhubungan dengan klaster supplier ikan merupakan hasil tracing kontak kasus 234 (kasus pertama dari klaster supplier ikan, Red)," kata Berty. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement