Senin 18 May 2020 16:02 WIB

BPJS Kesehatan-UNS Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan peran dan fungsinya

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan gandeng UNS optimalkan penyelenggaraan program JKN-KIS.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan gandeng UNS optimalkan penyelenggaraan program JKN-KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Senin (18/5).

Nota kesepahaman ini ditandatangani secara on desk oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Bayu Wahyudi, dan Rektor UNS, Jamal Wiwoho.

Baca Juga

Jamal Wiwoho menyampaikan tujuan dari kerja sama tersebut untuk mewujudkan sinergi antara BPJS dengan UNS dalam optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS. "Hal tersebut juga sebagai wujud komitmen UNS dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," kata Jamal seperti tertulis dalam siaran pers.

Jamal menambahkan, jangka waktu dari nota kesepahaman bersama itu selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani. Selain itu, nota kesepahaman bersama ini dapat diubah, diperpanjang, dan diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Ada beberapa ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut. Dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berupa program diklat pegawai, magang, riset atau kajian bersama, dan narasumber dalam perkuliahan. Kemudian lingkup berikutnya, berbagi keahlian dan informasi serta sosialisasi bersama dalam rangka optimalisasi program JKN-KIS program benchmark dan best practice sharing. Lalu lingkup selanjutnya yakni menyelenggarakan seminar, workshop, focus group discussion (FGD), dan pertemuan profesional lainnya.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Bayu Wahyudi menambahkan, Program JKN hakikatnya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Agar Program JKN dapat berjalan dengan baik, lanjutnya, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk mewujudkan sebuah ekosistem JKN yang sehat. "Sinergi serta kerja sama dalam rangka penguatan dan optimalisasi program JKN-KIS dari pihak akademisi sangat kami butuhkan untuk optimalisasi Program JKN," ucap Bayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement