Senin 06 Apr 2020 23:33 WIB

Gubernur Yogyakarta Sediakan Penginapan untuk Tim Medis

Penginapan tim medis untuk bentuk kepedulian Yogyakarta.

Penginapan tim medis untuk bentuk kepedulian Yogyakarta. Imbas Pandemi Corona Perhotelan. Hotel di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/4)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Penginapan tim medis untuk bentuk kepedulian Yogyakarta. Imbas Pandemi Corona Perhotelan. Hotel di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/4)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan berprasangka buruk kepada warga yang berprofesi sebagai tenaga medis dengan anggapan bisa menularkan Covid-19.

 

Baca Juga

"Percayalah bahwa tenaga medis pulang sudah dalam keadaan bersih," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (6/4).

 

Sultan menyayangkan adanya kecenderungan masyarakat yang enggan menerima bagian warganya yang berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya untuk kembali ke rumah.

 

Menurut dia, prasangka seperti itu tidak perlu karena dokter maupun tenaga medis lainnya tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi dirinya agar tidak tertular sehingga juga tak menularkan Covid-19 ke keluarganya.

 

Meski demikian, Sultan mengatakan akan mencari tempat lain sebagai asrama atau tempat tinggal sementara bagi dokter, perawat, atau tenaga medis lainnya di DIY.

 

Terkait lokasi asrama, Pemprov DIY telah menentukan yakni di Pusdiklat Kemendagri RI di Kota Yogyakarta untuk para tenaga medis dan Asrama Haji di Sleman bagi pemudik atau pendatang yang kemudian berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

 

Selain itu, beberapa tempat seperti balai dan tempat diklat lain juga sudah disiapkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY sebagai tempat alternatif.

 

"Saat diasramakan, baik ODP maupun tenaga medis ini nantinya juga harus dipikirkan tidak hanya makan minumnya saja, tapi kalau bisa juga suplemennya. Dengan daya tahan tubuh yang kuat, logikanya virus kalau pun ada, tidak akan bisa membuat sakit," kata Sultan.

 

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan ODP yang akan ditampung di Asrama Haji adalah ODP terseleksi. Artinya, ODP yang ditampung ialah ODP yang tidak mampu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

 

"Yang tidak bisa karantina mandiri yang akan kami tampung. Yang bisa silahkan karantina mandiri selama 14 hari atau karantina di tempat-tempat yang akan disediakan pihak desa," kata dia.

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement